Buntut Kasus Tom Lembong: Respon Anies hingga Politisasi Hukum

Tom Lembong digiring keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan importasi gula 2015-203. Foto: Youtube Kejagung
FAKTA.COM, Jakarta - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (29/10/2024) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan penangkapan Tom Lembong tidak ada kaitannya dengan politisasi hukum.
"Saya mau sampaikan dulu bahwa dalam penanganan perkara terkait importasi gula ini 2015-2016. Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," papar Harli saat ditemui awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Bukti permulaan yang cukup, jelas Harli, harus ditemukan dari setidaknya dua alat bukti. Menurutnya, penyidikan ini sudah dilakukan sejak Oktober 2023. Namun, terdapat kesulitan yang dialami oleh penyidik.
"Setiap penanganan perkara ada karakteristik yang dimiliki oleh perkara itu. Tidak bisa disamakan satu perkara dengan perkara yang lain. Selama kurun waktu satu tahun ini bahwa penyidik terus melakukan penggalian, pengkajian, dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh," terang Harli.
Ketika disinggung mengenai duit Rp400 miliar tersebut apakah mengalir ke dana kampanye Pilpres atau tidak, Harli menjawab masih melihat perkembangan.
"Ya itu sangat terkait dengan kebutuhan penyidikan. Saya kira terkait dengan substansi ya. Kita lihat lah bagaimana perkembangan," pungkasnya.
Anies Baswedan Buka Suara
Eks Calon Presiden 2024-2029, Anies Baswedan buka suara terkait penangkapan terhadap co-captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tersebut.
Anies dalam unggahan X-nya pada Rabu (30/10/2024) menulis bahwa ia tetap memercayai Tom sebagai sahabatnya dan akan terus memberikan dukungan moral.
"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," cuit Anies.
Dia menyebut kalau Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan Tom menjadi sosok yang disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," imbuh Anies.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tambahnya lagi.
Anies menutup dukungan pernyataannya dengan menegaskan bahwa seturut Penjelasan UUD 1945 masih valid bahwa Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).
Teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
— Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) October 30, 2024
Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.…
Respons Partai NasDem
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Fransiskus Taslim, turut mengomentari kasus penangkapan Tom Lembong.
Kepada FAKTA, Rabu (30/10/2024), Hermawi mengatakan ia terkejut dengan apa yang terjadi dan turut menyampaikan ungkapan prihatin atas kejadian yang menimpa mantan koleganya tersebut saat Pilpres 2024 lalu.
Ia berujar Tom merupakan orang yang lurus dan berharap agar kasus ini bisa selesai sesuai dengan prinsip hukum.
"Terus terang saya terkejut dengan apa yang dialami oleh Tom, karena berdasarkan pengalaman dan interaksi selama bersama beliau, beliau kita kenal sebagai orang lurus, apa adanya dan tidak neko-neko. Kita menyatakan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Tom. Dan berharap kasus ini bisa selesai dengan prinsip-prinsip hukum yang tegak dan transparan," tulis Hermawi dalam pesan Whatsapp yang dikirimkan kepada FAKTA.
Pengamat Sebut Ada Indikasi Politisasi Hukum
Pengamat politik, Ujang Komarudin, menanggapi kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong sebagai kasus penegakan hukum yang mungkin saja berbasis pada politik.
Menurutnya, penegakan hukum di negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, seringkali proporsi penegakan hukumnya berbasis pada politik.
"Sulit membedakan antara mana yang penegakan hukum murni, mana yang berbasis pada penegakan politik. Karena kalau kita bicara kasus lama kan pastinya ditangkap sejak lama gitu. Tapi ya setelah Pilpres baru ditangkap. Itu kan menjadi pertanyaan dari publik," papar Ujang saat wawancara kepada FAKTA, Rabu (30/10/2024).
Ujang berkata kerap terjadi kriminalisasi bermultipolitik. Menurut Ujang, perlu benar-benar dicari, diselidiki, apakah ada modus politik atau memang penegakan hukum.
"Kenapa misalkan tidak ditangkap sejak lama, kenapa tidak tersangkakan sejak lama. Kasus 2015-2016, apakah memang Tom Lembong bagian daripada lawan politik atau kubu Anies sehingga disikat," tutur Ujang.
Ujang menegaskan apabila ada politisasi hukum di kasus ini, maka ini menjadi alarm bahaya bagi bangsa Indonesia.
"Kalau berbasis politik ya itu namanya alarm bahaya bagi penegakan hukum di Indonesia," pungkasnya.