Fakta.com

Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Ajukan Pindah Domisili ke Solo

Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Jabatan presiden yang diemban Joko Widodo akan selesai dalam waktu dekat.

Setidaknya, kurang lebih dua minggu lagi, Jokowi akan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan negara dan pemerintahan RI kepada Prabowo Subianto.

Sejalan dengan itu, ternyata Jokowi sudah mengajukan status kependudukannya balik lagi ke Surakarta, Jawa Tengah, tempat ia lahir, besar, dan memulai jalan politiknya.

Sebagai informasi, hampir 14 tahun Jokowi tercatat sebagai warga Jakarta lantaran menjadi Gubernur Jakarta periode 2012-2017 berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, Jokowi hanya dua tahun menjabat sebagai gubernur Jakarta karena maju pada Pilpres 2014.

Dia terpilih menjadi presiden 2014-2019 berpasangan dengan Jusuf Kalla. Jokowi kemudian melanjutkan kepemimpinannya pada 2019-2024 berpasangan dengan Ma'ruf Amin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono menyebut Presiden Joko Widodo sudah mengajukan pindah ke Solo, Jawa Tengah sejak September bersamaan masuknya masa pensiun sebagai kepala negara.

"Pak Presiden kependudukannya per bulan September kemarin sudah mengajukan pindah ke Solo," katanya di Solo, Jawa Tengah, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (2/10/2024).

Disinggung soal rencana penyambutan dari Kota Solo untuk Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dikatakannya, hingga saat ini belum ada rencana tersebut.

"Belum, belum ada rencana," katanya.

Sementara mengenai kependudukan Wakil Presiden terpilih yang juga merupakan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dikatakannya, hingga saat ini masih tercatat dengan warga Kota Surakarta.

Dia mengakui sejauh ini belum menerima informasi terkait rencana kepindahan Gibran ke Jakarta.

Dengan demikian, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka tercatat sebagai daftar pemilih tetap di Kota Solo.

Terkait hal itu, sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, RT 08/RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Sedangkan Gibran dan istrinya Selvi Ananda akan mencoblos di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Bambang memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh KPU kepada keempatnya.

Sesuai aturan, dikatakannya, yang menjadi kelompok prioritas di antaranya orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas. 

Trending