Airin Diusung PDIP di Pilkada Banten, Golkar: Itu Hak Konstitusi

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).

FAKTA.COM, Jakarta - Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebutkan situasi yang dihadapi partainya terkait status Airin Rachmi Diany dalam Pilkada Banten.

Menurut Doli, meski Partai Golkar telah memberikan dukungan resmi kepada pasangan Andra Soni-Dimyati Natakumusumah, Airin tetap mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur bersama Ade.

“Kalau Bu Airin, kan seperti yang sudah kita lihat tadi malam, Pak Bahlil Ketua DPP sudah memberikan B1 KWK kepada Pak Andra Soni dan Pak Dimyati. Tapi siangnya kan Ibu Airin sudah juga mendeklarasikan dirinya tetap menjadi calon gubernur bersama dengan Pak Ade,” kata Doli setelah rapat di depan ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin (26/8/2024).

Diusung PDIP di Pilgub Banten, Airin: Saya Masih Kader Golkar

Doli menjelaskan, kondisi ini tidak mudah bagi Golkar. Namun, ia menekankan, pilihan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar.

"Pilihannya itu berdasarkan kepentingan yang lebih besar. Kebersamaan kami dengan Koalisi Indonesia Maju ini adalah lebih pada memutamakan kepentingan kebersamaan yang lebih besar untuk kepentingan bangsa dan negara," jelasnya.

Terkait status Airin, Doli menyampaikan bahwa Airin memenuhi syarat secara kompetensi untuk maju sebagai calon gubernur di Banten.

"Kami menghargai juga sikap politik Ibu Airin yang memang secara syarat, secara kompetensi memenuhi untuk bisa calon di Banten," ujarnya.

Soal Isu Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar, Jokowi: Tanyakan ke Ketua Umum

Namun, Doli juga menekankan penggunaan atribut partai dalam kampanye hanya diperuntukkan bagi pasangan yang didukung secara formal oleh Golkar. “Kalau atribusi partai itu dipergunakan kepada yang formal,” tegas Doli.

Mengenai kemungkinan sanksi terhadap Airin, Doli mengusulkan agar DPP Golkar tidak memberikan sanksi kepada Airin.

"Saya mengusulkan kepada teman-teman DPP untuk tidak memberikan sanksi apapun kepada Ibu Airin. Karena itu hak sebagai warga negara yang dijamin konstitusi apalagi dia masih dinyatakan sampai sekarang adalah kader Partai Golkar," katanya.

Doli juga menambahkan, meski Airin maju dengan dukungan dari partai lain, Golkar tidak dapat melarang hal tersebut.

Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketua Umum Partai Golkar

"Itu hak konstitusi yang saya katakan tadi itu. Tapi ya tentu, Partai punya aturan, Golkar punya aturan, bahwa yang bisa menggunakan atribut-atribut Partai dalam kampanye, dalam sosialisasi, itu adalah pasangan-calon yang memang memberikan dukungannya secara formal," kata dia.

Dalam kasus kader Golkar lain yang maju tanpa dukungan resmi partai, Doli mengatakan setiap kasus akan dilihat secara individual.

“Kita nggak bisa mengeneralisir, tapi ada beberapa daerah yang lain, yang bahkan misalnya di satu daerah itu tidak ada calon lain dari Partai lain, kecuali cuma dari Partai Golkar yang ada dua atau tiga gitu. Kita mempersilakan saja mereka untuk maju,” pungkasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//