POINTER: Kaesang Berlaga di Pilkada Mana?

Ilustrasi: Fakta.com/Putut Pramudiko

FAKTA.COM, Jakarta - Kaesang Pangarep sudah santer dikabarkan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kini, pertanyaanya; di manakah putra bungsu Presiden Joko Widodo itu akan berlaga?

Kabar sliweran bermula ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) terkait aturan batas minimal usia pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur, akhir Mei 2024.

Grace Natalie Bantah Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada

MA meminta Komisi Pemilihan Umum menghapus atau mengubah penghitungan usia calon kepala daerah yang terdapat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 4 Ayat (1) Huruf d.

Lewat putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. Dengan putusan itu, MA minta KPU mengubah ketentuan dari yang semula cagub dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Gonjang-ganjing soal majunya Kaesang pun memantik perdebatan sekaligus meningkatkan potensi ketertarikan sejumlah partai di Pilkada, khususnya partai pengusung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024. Bahkan, partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) teryata kepincut juga.

Banyak yang antre untuk Kaesang. Tapi, lagi-lagi, Kaesang mau berlaga di Pilkada mana sih?

Soalnya, muncul juga beberapa kabar yang menyebutkan Kaesang bakal berlaga di luar Jakarta.

Maju atau tidaknya Kaesang di Pilkada Serentak 2024 memang masih jadi teka-teki. Bahkan, Jokowi sendiri beberapa kali mengklaim tidak tahu. Presiden selalu membalikkan pertanyaan wartawan Ketika ditanya si bungsu.

Apakah Kaesang bakal mengikuti jejak kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, duduk di eksekutif? Kira-kira, Kaesang maju di pilkada mana?

Soal Wacana Duet di Pilkada Jakarta, Kaesang: Pak Anies Sama Saya Beda

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//