Harga Melesat 56 Persen dalam 5 Hari, Saham PT Timah Masuk Radar Bursa

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakkan saham PT Timah Tbk. Saham dengan kode TINS itu dinilai Bursa mengalami kenaikan harga di luar kebiasaan.

Menurut surat tertanda Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, saham TINS masuk kategori unusual market activity (UMA).

Emiten Curang dan Salah Saji Lapkeu, Saham Langsung Kena Suspensi

Namun pengumuman status UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan di pasar modal. BEI memberi catatan kepada para investor.

Di antaranya, memperhatikan jawaban Bersama Puncak atas permintaan konfirmasi bursa. Kemudian, mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.

Dalam Pantauan Bursa, Cek Gerak Harga Empat Saham Ini

Selain itu, investor juga harus mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan jika belum mendapat persetujuan RUPS. Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

BEI juga menegaskan, pengumuman UMA merupakan bagian dari perlindungan investor.

Sebagai informasi, saham TINS dalam lima hari terakhir sudah naik 56,6% dari level Rp565 menjadi Rp885. Catatan itu membuat saham TINS naik 37,2% secara year to date.

Sepanjang tahun ini, saham TINS sempat menyentuh level penutupan terendahnya Rp545 pada 7 Februari 2024. Setelah itu, harganya bergerak di rentang Rp560-Rp575 sebelum akhirnya melesat ke level Rp885.

Adapun hingga perdagangan pukul 14:30 WIB hari ini (Senin, 18/3/2024), saham TINS dalam posisi naik 0,56% ke level Rp890.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//