Produsen Mobil AS Kelimpungan, Trump Siap Pangkas Tarif Otomotif

CEO Tesla, Elon Musk, mengenalkan mobil produksi perusahaannya, Cybertruck, kepada Presiden AS, Donald Trump, 12 Maret 2025. Foto: White House
FAKTA.COM, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kemungkinan akan melonggarkan kebijakan tarif impor terhadap suku cadang mobil. Pasalnya, sejumlah produsen mobil mengharapkan adaya keringanan tarif atas suku cadang impor pada pekan lalu.
Para produsen mobil AS mengatakan bahwa tarif Trump bisa mempersulit produksi dan memangkas penjualan mobil. Bukan cuma itu, tarif Trump yang ditetapkan ebesar 25 persen itu membuat harga mobil di AS melejit.
Menurut data lembaga riset AS, Center for Automotive Research, tarif impor otomotif sebesar 25 persen itu diperkirakan membebani biaya produsen otomotif AS hingga 108 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.814 triliun pada 2025.
Kebijakan itu berdampak negatif bagi produsen mobil AS macam Ford Motor, General Motors, dan Stellantis. Mereka diperkirakan akan menanggung peningkatan biaya produksi sebesar 42 miliar dolar AS.
Menurut laporan Wall Street Journal, kemungkinan Trump juga akan membebaskan produsen mobil AS dari beban tarif tambahan lainnya, seperti baja dan aluminium. Bahkan, berdasarkan laporan Financial Times, pekan lalu, Trump juga berencana meringankan tarif bagi suku cadang kendaraan impor dari China.
Bukan cuma suku cadang, upaya ini dilakukan dengan menurunkan beberapa bea impor dan menghindari penumpukan tarif tambahan untuk mobil rakitan luar negeri. Selain itu, produsen mobil bisa mendapatkan pengembalian atas tarif yang telah mereka bayarkan sebelumnya.
Trump dikabarkan akan mengumumkan langkah itu menjelang kunjungannya ke negara bagian Michigan pada Selasa (29/4/2025).
Petani kedelai AS menjerit usai China kenakan tarif 135% dan hentikan impor dari 3 perusahaan AS. Trump murka, menyebut China brutal pada petani. Sementara itu, Brasil makin berjaya sebagai pemasok utama kedelai ke Tiongkok.#PerangDagang #KedelaiAS pic.twitter.com/zwnKaykdEt
— Faktacom (@Faktacom_) April 16, 2025
Pemerintah AS mengklaim kebijakan baru pengecualian tarif terhadap suku cadang mobil menunjukkan itikad baik Trump dalam penerapan tarif. Ini dilakukan agar tidak mengguncang pasar keuangan, pelaku bisnis, dan untuk mengantisipasi kekhawatiran terhadap perlambatan ekonomi.
Sebagai pengingat, pada 2 April, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif timbal balik atas impor dari berbagai negara.
Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, dengan tarif lebih tinggi diberlakukan kepada 57 negara berdasarkan defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara. Indonesia pun dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Kemudian pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah mengajukan permintaan negosiasi — dengan pengecualian China.
Seiring meningkatnya ketegangan perang dagang, tarif AS atas barang-barang dari China sempat dinaikkan hingga 245 persen, sementara tarif China atas produk AS naik menjadi 125 persen.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif lainnya yang memberlakukan tarif 25 persen atas mobil, truk ringan, dan suku cadang buatan luar negeri untuk melindungi keamanan nasional. (FT/WSJ/USAToday)