1.112 WNI Terjerat Online Scam di Kamboja, Naik 263 Persen

Ilustrasi online scam
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan masih banyak warga negara Indonesia yang terjaring penipuan daring atau online scam sehingga bekerja dan mengalami masalah di Kamboja.
Berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, sebanyak 1.301 WNI tercatat mengalami masalah di Kamboja hingga awal tahun 2025. Sebanyak 85 persen kasus atau 1.112 di antaranya yaitu terjarit penipuan daring atau online scam.
KBRI Pnom Penh menyampaikan WNI yang terlibat dalam kegiatan ilegal secara online tersebut sudah berada di Kamboja lebih dari enam bulan. Jumlah itu melonjak hingga 263 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 306 kasus.
Sementara kasus lain yang menjerat WNI di Kamboja yaitu permasalahan perdata, ketenagakerjaan, keimigrasian juga berbagai sektor bisnis dan juga industri.
“Nampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun media juga cukup masif, pun kasus seperti ini sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan adanya tawaran yang menyesatkan, yang dijanjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak dan juga persyaratan-persyaratan yang minim” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam keterangan pers yang diterima Jumat (25/4/2025).

Suasana pemulangan 400 WNI yang menjadi korban eksploitasi online scam di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, Senin (17/3/2025). (ANTARA/HO-KBRI Bangkok.)
Ia pun menekankan kembali pentingnya masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam mencari maupun menerima tawaran pekerjaan dari luar negeri.
KBRI Phnom Penh, kata Santo akan memperkuat koordinasi dengan adanya instansi-instansi mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, tindakan, agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan juga kejahatan daring yang merugikan banyak pihak.
“Diperlukan peningkatan edukasi dan juga literasi digital agar WNI terhindar dari adanya jebakan menerima kerja secara ilegal dan kejahatan daring yang merugikan adanya banyak pihak,” tambah Santo.
Selain kasus WNI yang bermasalah, KBRI juga menangani adanya 28 kasus kematian di Kamboja. Angka tersebut naik sebesar 75 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI meliput penyakit jantung dan stroke sebanyak 11 kasus atau 39 persen. Diabetes dan gagal ginjal atau liver 5 kasus (18 persen), kanker epilepsi, DBD, dan gangguan internis lainnya 4 kasus (14 persen).
Ada pula yang meninggal karena HIV, AIDS dan juga sexually transmitted diseases yaitu 3 kasus (11 persen), kecelakaan 3 kasus (11 persen), serta TBC dan penyakit paru-paru 2 kasus (7 persen).