Hamas Siap Negosiasi dengan Israel asal Gencatan Senjata Penuh

Ilustrasi Hamas vs Israel
FAKTA.COM, Jakarta - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan mereka hanya akan siap negosiasi gencatan senjata dengan Israel jika paket yang didiskusikan merupakan paket lengkap, bukan parsial sebagaimana yang selama ini ditawarkan Israel kepada Hamas.
Paket lengkap gencatan senjata itu termasuk pembebasan seluruh sandera, penghentian serangan militer total, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, penarikan penuh pasukan Israel dari semua wilayah Jalur Gaza yang diduduki, hingga rekonstruksi Gaza.
"Kesepakatan parsial tentang Gaza hanya berfungsi sebagai kedok politik bagi agenda (Kepala Otoritas Israel Benjamin) Netanyahu untuk melanjutkan perang, genosida, dan kelaparan," kata Khalil Al-Hayya, kepala Hamas di Gaza sekaligus ketua tim negosiasi kelompok itu, dalam pidato yang disiarkan di platform digital resminya pada Kamis (17/4/2025) waktu setempat.
Al-Hayya menyambut baik pernyataan Adam Boehler, utusan khusus AS yang sebelumnya menyatakan dukungan untuk mengakhiri masalah sandera dan perang sebagai satu paket kesepakatan.
"Saya dapat mengatakan kepada Anda bahwa pertempuran akan segera berakhir, segera setelah para sandera dibebaskan,” kata Boehler dalam wawancara dengan Al Jazeera, di hari yang sama.
Al-Hayya juga menyerukan intervensi internasional segera untuk mengakhiri blokade Israel di Gaza dan memperingatkan lebih dari dua juta orang di Gaza sedang menghadapi genosida melalui kelaparan.
Dia mengklaim Israel melanggar perjanjian. Padahal, Hamas telah menerima usulan mediator pada akhir Ramadan, tepatnya pada 29 Maret. Namun, Netanyahu kemudian menolaknya dan merespons dengan syarat-syarat yang tidak masuk akal yang tidak akan mengarah pada gencatan senjata atau penarikan dari Gaza.
Sebagai catatan, lebih dari 51.000 warga Palestina telah tewas di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan, Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (Anadolu/ANT)














