Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. pangea
  3. Maladewa Larang Pemegang Paspo...

Maladewa Larang Pemegang Paspor Israel Masuki Wilayahnya

Salah satu spot wisata di Maladewa. Foto: Istimewa.

Salah satu spot wisata di Maladewa. Foto: Istimewa.

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah Maladewa secara resmi melarang pemegang paspor Israel memasuki wilayah negaranya. Keputusan itu diumumkan oleh Presiden Mohamed Muizzu pada Selasa (15/4/2025).

Muizzu mengklaim pelarangan ini sebagai bentuk penolakan Maladewa terhadap serangan militer brutal Israel di Jalur Gaza. Kebijakan tersebut menyusul pengesahan Amandemen Ketiga terhadap Undang-Undang Imigrasi Maladewa yang telah disetujui oleh Majelis Rakyat (People’s Majlis) pada 15 April lalu.

“(Pelarangan) sebagai refleksi yang jelas dari sikap kami terhadap kekejaman yang terus berlangsung di Palestina,” kata Muizzu dalam akun resmi Facebook miliknya.

Baca Juga: Bunuh Nakes dan Wartawan, Israel Sudah di Luar Batas

Muizzu juga menegaskan bahwa negara kepulauan di Samudera Hindia itu akan terus bersolidaritas untuk membela rakyat Palestina. Kantor Presiden Maladewa juga menyatakan bahwa pengesahan amandemen tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam merespons kekejaman Israel yang terus berlanjut yang mereka sebut tindakan genosida terhadap warga Palestina.

“Maladewa terus menyerukan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, dan secara konsisten menyuarakan kecaman terhadap tindakan Israel di berbagai forum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah Maladewa juga kembali menegaskan dukungan jangka panjang terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi PBB dan norma hukum internasional. (Anadolu/ANT)

Baca Juga: Israel akan Buka Blokade Bantuan ke Gaza, Takut Dihukum
Bagikan:
Maladewakonflik palestina-israelperang palestina-israelBantuan untuk Palestina
ADS

Trending

Update News