Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. pangea
  3. Trump Mulai Terapkan Tarif Bar...

Trump Mulai Terapkan Tarif Baru untuk Semikonduktor dan Farmasi

Ilustrasi dolar bergambar muka Donald Trump. Sumber: https://x.com/RepBrandonGill

Ilustrasi dolar bergambar muka Donald Trump. Sumber: https://x.com/RepBrandonGill

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memulai langkah untuk menerapkan tarif baru produk semikonduktor dan farmasi, Senin (14/4/2025). Trump juga memulai proses yang berpotensi menambah daftar bea masuk atas barang-barang ke Amerika Serikat.

“Presiden Trump sejak lama menekankan pentingnya memulangkan kembali industri manufaktur yang krusial bagi keamanan nasional dan ekonomi negara kita. Sesuai arahan Presiden, Departemen Perdagangan kini melanjutkan tahap pengumpulan komentar publik dalam investigasi Pasal 232 terkait produk-produk farmasi dan semikonduktor,” ujar juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Rupiah Menguat Dampak Sikap Trump yang "Melunak" Terkait Tarif

Proses tersebut diawali dengan diterbitkannya pemberitahuan resmi federal kepada publik bahwa pemerintah telah memulai investigasi terhadap dampak impor produk farmasi, termasuk bahan bakunya, serta semikonduktor dan peralatan manufakturnya terhadap keamanan nasional. Menurut pemberitahuan tersebut, investigasi telah dibuka sejak 1 April 2025.

“Seluruh jajaran pemerintahan berkomitmen bekerja dalam semangat Trump Time untuk mengamankan masa depan ekonomi kita dan mengembalikan Kejayaan Amerika,” tambahnya.

Baca Juga: OJK: Dampak Tarif Trump ke Perekonomian RI Kurang dari 1%

Sebagaimana dikemukakan Desai, tarif baru itu akan diberlakukan berdasarkan Pasal 232 dari Trade Expansion Act tahun 1962, yang memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan bea masuk terhadap barang-barang impor yang dinilai masuk dalam jumlah atau kondisi tertentu yang dapat mengancam keamanan nasional.

Trump menggunakan kewenangan tersebut pada Maret lalu untuk memperluas tarif terhadap baja dan aluminium, serta membuka investigasi terhadap produk tembaga dan kayu pada bulan yang sama. (Anadolu/ANT)

Baca Juga: RI Siap Hadapi AS Terkait Tarif Impor 32%, Negosiasi Dimulai Pekan Ini
Bagikan:
kebijakan tarif Trumpperang dagangekonomi globaldonald trump
ADS

Trending

Update News