Korea Selatan Tangkap 374 Pelaku Pornografi Anak secara Online

Ilustrasi
FAKTA.COM, Jakarta - Biro Investigasi Nasional (NOI) Korea Selatan menangkap ratusan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pornografi anak.
Dalam keterangan, Sabtu (5/4/2025), pelaku yang terlibat dalam pornografi anak daring ditangkap setelah terjaring operasi penyelidikan internasional di enam negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
Menurut NOI, penyelidikan tersebut dilakukan pada bulan Februari dan Maret 2025 melalui kolaborasi dengan pihak kepolisian Jepang, Thailand, Malaysia, Hong Kong, serta Singapura yang mengajukan aksi tersebut.
"Kejahatan ini mengakibatkan rasa sakit yang sukar diobati pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat karena eksploitasi digital terjadi melampaui batas negara," menurut seorang pejabat NOI.
Total ada sebanyak 435 terduga pelaku. Korea Selatan menjadi negara dengan jumlah penangkapan terbesar yang mencapai 374 orang. Dari jumlah tersebut, 258 di antaranya kedapatan memiliki atau menyaksikan materi pelecehan seksual anak.
Sementara, 74 lainnya dikenali sebagai pembuat konten pornografi anak dan 42 lainnya terlibat dalam proses distribusinya. Saat ini, 13 pelaku telah ditahan.
Mayoritas individu yang ditangkap oleh polisi Korsel adalah remaja, yang jumlahnya mencapai 213 orang, diikuti oleh 127 orang berusia 20-an tahun, dan 23 orang pada rentang usia 30-an tahun.
"Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas batas untuk mengatasi eksploitasi seksual anak-anak di dunia maya," kata pejabat NOI itu.
Lebih lanjut, otoritas Jepang mengumumkan 111 individu telah diamankan dengan sejumlah dakwaan pelanggaran hukum terkait pornografi anak serta prostitusi anak. (Yonhap/ANT)