Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
  1. Home
  2. pangea
  3. Korea Selatan Tangkap 374 Pela...

Korea Selatan Tangkap 374 Pelaku Pornografi Anak secara Online

Ilustrasi

Ilustrasi

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Biro Investigasi Nasional (NOI) Korea Selatan menangkap ratusan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pornografi anak.

Dalam keterangan, Sabtu (5/4/2025), pelaku yang terlibat dalam pornografi anak daring ditangkap setelah terjaring operasi penyelidikan internasional di enam negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

Menurut NOI, penyelidikan tersebut dilakukan pada bulan Februari dan Maret 2025 melalui kolaborasi dengan pihak kepolisian Jepang, Thailand, Malaysia, Hong Kong, serta Singapura yang mengajukan aksi tersebut.

"Kejahatan ini mengakibatkan rasa sakit yang sukar diobati pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat karena eksploitasi digital terjadi melampaui batas negara," menurut seorang pejabat NOI.

Baca Juga: Kasus Pornografi Deepfake di Korsel, Telegram Akhirnya Buka Suara

Total ada sebanyak 435 terduga pelaku. Korea Selatan menjadi negara dengan jumlah penangkapan terbesar yang mencapai 374 orang. Dari jumlah tersebut, 258 di antaranya kedapatan memiliki atau menyaksikan materi pelecehan seksual anak.

Sementara, 74 lainnya dikenali sebagai pembuat konten pornografi anak dan 42 lainnya terlibat dalam proses distribusinya. Saat ini, 13 pelaku telah ditahan.

Mayoritas individu yang ditangkap oleh polisi Korsel adalah remaja, yang jumlahnya mencapai 213 orang, diikuti oleh 127 orang berusia 20-an tahun, dan 23 orang pada rentang usia 30-an tahun.

"Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas batas untuk mengatasi eksploitasi seksual anak-anak di dunia maya," kata pejabat NOI itu.

Lebih lanjut, otoritas Jepang mengumumkan 111 individu telah diamankan dengan sejumlah dakwaan pelanggaran hukum terkait pornografi anak serta prostitusi anak. (Yonhap/ANT)

Baca Juga: Korsel Jadi Negara dengan Pornografi Deepfake Terbanyak Dunia
Bagikan:
pornografipornografi anakkorea selatanjepang
ADS

Trending

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In