PBB: Israel Pakai Blokade Bantuan ke Gaza sebagai Senjata Perang

Bantuan PBB untuk warga Palestina di Gaza. Foto: ANT/Anadolu
FAKTA.COM, Jakarta - Israel dituduh menggunakan bantuan makanan dan bantuan kemanusiaan sebagai senjata dalam perang yang terus berlangsung di Jalur Gaza, Palestina. Israel terus memblokade bantuan makanan dan bantuan kemanusiaan sehingga membuat kelaparan semakin meluas di Gaza.
“Sudah lebih dari sebulan Gaza berada dalam kondisi pengepungan total. Otoritas Israel masih melarang masuknya kebutuhan pokok seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar. Bantuan makanan dan kemanusiaan dijadikan alat perang,” kata Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, Kamis (3/4/2025).
Lazzarini pun menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi yang terus memburuk di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa kondisi itu menunjukkan runtuhnya tatanan sipil di Gaza akibat pengepungan dan kelaparan yang terus berlangsung.
“(Warga Palestina) sangat lelah karena terus-menerus terkurung di sebidang tanah kecil,” katanya. Lazzrini pun mendesak Israel agar bantuan segera diizinkan masuk serta pengepungan dihentikan.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa Hamas bertanggung jawab atas perang sejak 7 Oktober 2023 karena menyerang, membunuh, dan menculik warga Israel. Netanyahu menyatakan serangan Israel ke Gaza pada 18 Maret terjadi karena Hamas menolak tawaran gencatan… pic.twitter.com/pjxXc68Hba
— Faktacom (@Faktacom_) March 19, 2025
Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh perbatasan Jalur Gaza untuk pengiriman bantuan kemanusiaan, medis, dan logistik, menyebabkan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kondisi ini dikonfirmasi oleh laporan pemerintah lokal maupun lembaga hak asasi manusia.
Berbagai organisasi HAM internasional dan badan-badan PBB telah berulang kali memperingatkan dampak buruk dari pengetatan blokade tersebut, yang mendorong penduduk Jalur Gaza ke jurang kelaparan dan kesengsaraan ekstrem.
Pada Minggu lalu, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan meningkatkan serangan di Gaza, seiring dengan upaya pelaksanaan rencana Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.
Sejak serangan militer Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 50.500 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkan di wilayah tersebut. (Anadolu/ANT)














