Israel Larang Warga Palestina Lintasi Jalur Aman di Gaza

Ilustrasi Jalur Gaza yang perlu segera proses rekonstruksi. /ANTARA/foto-Anadolu/py
FAKTA.COM, Jakarta - Militer Israel melarang warga Palestina bepergian melalui Jalan Salah al-Din. Larangan melintasi rute yang dirancang Israel untuk jalur aman antara Gaza utara dan selatan itu sejak Rabu dan diumumkan Kamis (21/3/2025).
"Demi keselamatan Anda, jangan melintasi jalan Salah al-Din antara utara Jalur Gaza dan selatan. Begitu juga sebaliknya," kata Juru Bicara Militer Israel Avichay Adraee di platform X.
Hamas mengecam tindakan militer Zionis itu, dan menyebutnya sebagai "pembatalan total" gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan.
Dalam pernyataannya, militer Israel mengatakan langkah tersebut diambil saat pasukannya melancarkan lagi operasi darat ke Jalur Gaza. Tentara Israel bergerak maju di Koridor Netzarim, Gaza tengah yang memisahkan wilayah utara dari selatan.
"Selama sehari terakhir, pasukan IDF (tentara) memulai operasi yang ditargetkan di Gaza tengah, dan dikerahkan ke pusat Koridor Netzarim," kata Adraee.
Tentara Israel melancarkan serangan darat di Jalur Gaza utara dan selatan, sejak Kamis (20/3/2025). Israel mengklaim operasi darat dimulai untuk memperluas zona penyangga di Gaza tengah.
"Tentara telah memperluas kegiatan militer di Jalur Gaza selatan, sambil melanjutkan operasi di bagian utara dan tengah Jalur tersebut," tambah pernyataan militer Israel.
Israel juga mengklaim pasukannya menyerang infrastruktur Hamas di Beit Lahia sebelum dimulainya serangan darat.
"Dalam beberapa jam terakhir, pasukan kami telah memulai operasi darat di lingkungan Shaboura di Rafah, menghancurkan beberapa target infrastruktur," bunyi pernyataan tanpa menjelaskan tujuan serangan darat di Rafah.
Operasi darat diluncurkan setelah Israel kembali menyerang berbagai wilayah di Jalur Gaza, Selasa (18/3/2025) dini hari. Serangan terjadi di Kota Gaza, Khan Younis, hingga Rafah. Lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 900 lainnya cedera akibat serangan udara itu. (Anadolu/ANT)














