Liga Arab Minta AS Desak Israel Hentikan Serangan ke Gaza

PM Israel, Benjamin Netanyahu, bersama Presiden AS, Donald Trump, di Gedung Putih, Washington, AS, 4 Februari 2025. Foto: Pemerintah Israel
FAKTA.COM, Jakarta - Liga Arab meminta Amerika Serikat untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata di Gaza. Seruan itu disampaikan Liga Arab setelah melakukan pertemuan darurat di Kairo, Mesir, Rabu (19/3/2024) malam, sebagai respons terhadap serangan Israel ke Gaza pada Selasa.
Setidaknya 436 orang tewas dan lebih dari 670 lainnya terluka dalam serangan udara baru Israel di Gaza sejak Selasa. Ini merupakan serangan pertama Israel yang menghancurkan perjanjian gencatan senjata sejak 19 Januari.
Hasil akhir pertemuan menegaskan AS harus bisa berlaku sebagai penjamin gencatan senjata lantara negara itu bersama Mesir dan Qatar merupakan penggagas sekaligus penengah kesepakatan gencatan senjata Hamas-Israel dalam tiga babak.
Resolusi itu juga menuntut penarikan pasukan Israel dari seluruh wilayah Jalur Gaza. Israel juga dipaksa untuk menghentikan pengepungan darat dan membuka lagi pengiriman bantuan kemanusiaan, bantuan darurat, dan bantuan medis yang dalam seminggu lebih diberlakukan blokade.
Selain itu, Liga Arab juga meminta kepastian distribusi bantuan di seluruh wilayah Gaza dan memfasilitasi kembalinya warga Palestina ke rumah mereka di Jalur Gaza.
Sebelumnya, Amerika Serikat mengakui jika Israel berkonsultasi terlebih dahulu dengan Washington sebelum melakukan serangan udara terbarunya di Jalur Gaza, Selasa (18/3/2025) dinihari. Pengakuan itu diungkapkan Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, kepada Fox News, Senin waktu AS.
“Pemerintah Trump dan Gedung Putih telah dikonsultasikan oleh pihak Israel mengenai serangan mereka di Gaza malam ini," kata Leavitt.
Menurut Leavitt, AS akan terus menekan Houthi, Hizbullah, Hamas, dan proksi teror yang didukung Iran untuk menanggapi permintaan Trump dengan sangat serius.
"Seperti yang telah dijelaskan oleh Presiden (Donald) Trump: Hamas, Houthi, Iran, dan semua pihak yang berusaha meneror tidak hanya Israel, tetapi juga Amerika Serikat, akan menghadapi konsekuensi,” kata Leavitt.
“Segala sesuatu akan menjadi sangat kacau," tambahnya.
Pesawat tempur Israel kembali menggempur Gaza pada Senin (17/3/2025) malam, menghantam Kota Gaza, Khan Younis, dan Rafah, menewaskan hampir 100 warga Palestina. PM Israel, Benjamin Netanyahu, mengklaim serangan ini sebagai respons terhadap penolakan Hamas membebaskan tawanan dan… pic.twitter.com/mhGeefw8RS
— Faktacom (@Faktacom_) March 18, 2025
Bukan cuma Israel, pihak AS juga menyalahkan sikap Hamas terhadap usulan gencatan senjata yang melanjutkan tahap pertama dan pembebasan lebih banyak warga Israel yang disandera.
"Hamas bisa saja membebaskan sandera untuk memperpanjang gencatan senjata, tetapi malah memilih penolakan dan perang," kata Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Brian Hughes, kepada Axios, Senin (17/3).
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya mengatakan telah menginstruksikan militer untuk mengambil tindakan keras terhadap Hamas di Gaza. Netanyahu menuduh Hamas karena menolak membebaskan tawanan dan tidak menyetujui gencatan senjata usulan AS dan Israel.
"Israel, mulai sekarang, akan bertindak terhadap Hamas dengan meningkatkan kekuatan militer," kata Kantor Perdana Menteri Israel dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Aljazeera.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa Hamas bertanggung jawab atas perang sejak 7 Oktober 2023 karena menyerang, membunuh, dan menculik warga Israel. Netanyahu menyatakan serangan Israel ke Gaza pada 18 Maret terjadi karena Hamas menolak tawaran gencatan… pic.twitter.com/pjxXc68Hba
— Faktacom (@Faktacom_) March 19, 2025
Sejak 7 Oktober 2023, hampir 50.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam kampanye militer brutal Israel di Gaza.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut. (Aljazeera/Reuters/Axios/Fox News/Anadolu)














