WNI Korban Online Scam di Myanmar: Hati-hati Bermain Sosial Media

Suasana pemulangan 400 WNI yang menjadi korban eksploitasi online scam di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, Senin (17/3/2025). (ANTARA/HO-KBRI Bangkok)
FAKTA.COM, Jakarta - Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan jeratan online scam berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka dipulangkan setelah mengalami kerja paksa hingga penyiksaan di Myawaddy, Myanmar, dalam beberapa waktu tertentu.
Dua WNI berinisial EG dan Damanhuri termasuk di dalamnya. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025), keduanya mengucapkan syukur bisa pulang ke Indonesia dan berterima kasih kepada pemerintah yang berhasil memulangkannya.
“Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pemerintah yang telah memulangkan saya ke Tanah Air dengan selamat. Saya tak tahu harus mengucapkan apa lagi. Dan, bagi masyarakat, saya harap untuk berhati-hati atas adanya tawaran apapun secara online,” kata EG di samping Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang saat itu menerima kedatangan para WNI.
Damanhuri juga sama. Ia menyatakan bahwa dirinya merupakan korban penipuan berbasis daring. Sambil meneteskan air mata, Damanhuri meminta seluruh anak muda bijak menggunakan sosial media.
"Saya pesan kepada seluruh masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk berhati-hati dalam bermain sosial media,” kata Damanhuri.
Pemulangan WNI sebanyak 554 ini dilakukan bertahap. Sebanyak 200 orang dipulangkan Selasa pagi dan 200 lainnya Selasa siang. Sisanya, atau 154 WNI, direncanakan pulang Rabu (19/3).
Kementerian Luar Negeri menyatakan 10 orang masih dalam tahap kasus evakuasi dari Myawaddy, Myanmar. Myawaddy merupakan daerah konflik bersenjata yang berjarak sekitar 2.000 kilometer dari pusat pemerintahan Myanmar.
Budi Gunawan menyebutkan sebagian besar WNI terdiri dari kalangan muda yang direkrut dengan iming-ming gaji besar dan pekerjaan enak dengan fasilitas yang menunjang.
"Kita ingatkan sekali lagi, untuk semuanya ya, menjadi pelajaran untuk kita semua untuk berhati-hati ketika memilih dan mengetahui jenis pekerjaan yang ada. Semuanya harus melalui prosedural, hingga adanya visa resmi di tangan," ujar Budi kepada para korban.
Pemerintah RI berhasil memulangkan 554 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan online scam dari Myanmar, dengan 400 WNI telah tiba di Indonesia pada Selasa (18/3/2025) dan 154 lainnya menyusul pada Rabu (19/3/2025). Mayoritas korban adalah anak muda yang direkrut… pic.twitter.com/9g4UKSlkuG
— Faktacom (@Faktacom_) March 18, 2025
Nahasnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan ratusan WNI itu kemudian mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, di antaranya dengan kerja paksa dan ada dugaan mengalami penyiksaan fisik seperti pemukulan, hingga penyetruman.
Karding menyebutkan banyak korban yang mengalami luka akibat kekerasan fisik seperti memar pada sebagian tubuh. Timnya pun menemukan fakta bahwa penyetruman dilakukan pemberi kerja hingga WNI tak sadarkan diri.
"Ada banyak korban yang jadi sasaran penyiksaan, kemarin kita temukan ada WNI yang luka-luka memar, giginya hancur dan juga telinganya terluka," ujar Karding.
Kasus TPPO dan penipuan berbasis online scam itu pun masih terus dalam pengawasan serta ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Kemenlu RI. Pemerintah telah menyatakan akan terus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan memulangkan WNI jika terjadi sesuatu di luar negeri.
"Kementerian Luar negeri akan selalu memantau adanya WNI yang berada di luar negeri bekerja sama dengan seluruh KBRI wilayah Bangkok dan Myanmar dan juga Polri dan TNI, kita pastikan seluruh WNI selamat," ujar Menlu Sugiono.














