Kerja Paksa di Myanmar, Ratusan WNI Disiksa hingga Disetrum

Suasana pemulangan 400 WNI yang menjadi korban eksploitasi online scam di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, Senin (17/3/2025). (ANTARA/HO-KBRI Bangkok.)
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan sedikitnya 554 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan korban jeratan online scam ke Indonesia. Sebanyak 400 WNI telah tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (18/03/2025).
Pemulangan WNI sebanyak 554 ini dilakukan bertahap. Sebanyak 200 orang dipulangkan Selasa pagi dan 200 lainnya Selasa siang. Sisanya, atau 154 WNI, direncanakan pulang Rabu (19/3).
Kementerian Luar Negeri menyatakan 10 orang masih dalam tahap kasus evakuasi dari Myawaddy, Myanmar. Myawaddy merupakan daerah konflik bersenjata yang berjarak sekitar 2.000 kilometer dari pusat pemerintahan Myanmar.
Kepulangan WNI dari Myanmar itu disambut langsung Menteri Luar Negeri, Sugiono, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding.
Budi Gunawan menyebutkan sebagian besar WNI terdiri dari kalangan muda yang direkrut dengan iming-ming gaji besar dan pekerjaan enak dengan fasilitas yang menunjang.
"Kita ingatkan sekali lagi, untuk semuanya ya, menjadi pelajaran untuk kita semua untuk berhati-hati ketika memilih dan mengetahui jenis pekerjaan yang ada. Semuanya harus melalui prosedural, hingga adanya visa resmi di tangan," ujar Budi kepada para korban.

Menlu RI, Sugiono, dan Menko Polkam, Budi Gunawan, di Terminal 3 Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (18/03/2025).. Fakta.com/Hanun Rifda
Nyatanya, kata Abdul Kadir Karding, ratusan WNI itu kemudian mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, di antaranya dengan kerja paksa dan ada dugaan mengalami penyiksaan fisik seperti pemukulan, hingga penyetruman.
Karding menyebutkan banyak korban yang mengalami luka akibat kekerasan fisik itu seperti memar pada sebagian tubuh. Timnya pun menemukan fakta bahwa penyetruman dilakukan pemberi kerja hingga WNI tak sadarkan diri.
"Ada banyak korban yang jadi sasaran penyiksaan, kemarin kita temukan ada WNI yang luka-luka memar, giginya hancur dan juga telinganya terluka." Ujar Karding.
Kasus TPPO dan penipuan berbasis online scam itu pun masih terus dalam pengawasan serta ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Kemenlu RI. Pemerintah telah menyatakan akan terus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan memulangkan WNI jika terjadi sesuatu di luar negeri.
"Kementerian Luar negeri akan selalu memantau adanya WNI yang berada di luar negeri bekerja sama dengan seluruh KBRI wilayah Bangkok dan Myanmar dan juga Polri dan TNI, kita pastikan seluruh WNI selamat," ujar Menlu Sugiono.














