Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. pangea
  3. Donald Trump Batasi Warga 43 N...

Donald Trump Batasi Warga 43 Negara Kunjungi Amerika Serikat

Peta Amerika Serikat. Sumber: Google Maps

Peta Amerika Serikat. Sumber: Google Maps

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk membatasi pengunjung asing dari 43 negara. Pembatasan ini lebih banyak dari yang diteken Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.

Sebelas negara akan masuk "daftar merah" sehingga pelancong dari negara-negara itu dilarang menginjakkan kaki di AS.

Menurut laporan New York Times, yang mengutip sumber-sumber anonim, pada Jumat malam, ke-11 negara itu ialah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Baca Juga: Greenland usai Pemilu: Merdeka dari Denmark atau Dicaplok Trump?

Sepuluh negara akan masuk ke dalam "daftar jingga" yakni Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan.

Visa bagi warga di 10 negara jingga itu hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan imigran atau wisatawan. Durasi kunjungan mereka di AS pun dibatasi dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat pengajuan visa.

@faktacom Perang dagang antara AS dan Uni Eropa semakin memanas setelah Trump mengancam tarif 200% pada minuman beralkohol Eropa. Ini adalah respons atas tarif tinggi Uni Eropa terhadap wiski AS. Kebijakan saling balas ini berdampak pada pasar, termasuk penurunan saham perusahaan minuman Eropa. #PerangDagang #Trump ♬ original sound - Faktacom

Alasan pemerintah AS memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara itu masih belum jelas. Belum jelas juga apakah pemegang visa atau izin tinggal permanen (green card/kartu hijau) dari pemerintah AS akan terdampak.

Daftar terakhir dalam rencana AS itu adalah "daftar kuning" yang berisikan 22 negara, termasuk Kamboja dan banyak negara di Afrika.

Baca Juga: Mau Jadi Warga AS? Beli 'Gold Card' Trump, Harganya US$5 Juta

Negara-negara itu akan diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan sejumlah isu seperti tidak berbagi informasi dengan AS tentang pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dinilai tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.

NYT melaporkan rencana itu disusun beberapa pekan lalu dan telah diserahkan ke Gedung Putih untuk disesuaikan. Daftar negara terdampak sedang dikaji oleh Departemen Luar Negeri AS dan instansi-instansi terkait.

Di masa jabatannya yang pertama pada 2017, Trump mengeluarkan larangan berkunjung bagi pelancong dari negara-negara Muslim dan negara-negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika. Larangan itu kemudian dicabut oleh pemerintah Joe Biden pada 2021. (Sputnik/ANT)

Baca Juga: Mimpi Wajah Donald Trump Terpajang di Uang Kertas 100 Dollar AS
Bagikan:
amerika serikatdonald trumpimigrasiImigran
Loading...
ADS

Update News

Trending