Israel Kembali Batasi Muslim Palestina Ibadah di Masjid Al-Aqsa

Istimewa
FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Israel Kembali memberlakukan pembatasan terhadap warga Palestina untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Lembaga penyiaran publik Israel, KAN, Minggu (23/2/2025), mengatakan polisi akan menempatkan 3.000 personel setiap hari di pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.
Laporan tersebut juga menyatakan polisi hanya memberikan izin bagi 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadan. Izin hanya akan diberikan kepada pria berusia di atas 55 tahun, wanita berusia di atas 50 tahun, dan anak-anak di bawah 12 tahun.
Selain itu, polisi tidak akan mengizinkan warga Palestina yang dibebaskan dari penjara sebagai bagian dari pertukaran tawanan yang terkait dengan gencatan senjata di Gaza untuk memasuki kompleks tersebut.
Sumber di otoritas Israel mengatakan alasan pembatasan dilakukan karena kekhawatiran adanya eskalasi gelora perlawanan dari warga Palestina yang beribadah di Al-Aqsa. Apalagi, bulan suci Ramadan dan posisi sentral kompleks al-Aqsa berpotensi menjadi titik api konflik antara Israel dan Palestina.
"Jika ada gencatan senjata, diharapkan situasi akan tetap tenang, tetapi jika tidak - pasukan keamanan akan dikerahkan dalam jumlah yang jauh lebih besar untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi," sumber tersebut dikutip oleh Jerusalem Post.
Masjid Al-Aqsa adalah tempat tersuci ketiga bagi umat Muslim. Kaum Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount dengan klaim dua kuil Yahudi pernah berdiri di sana pada zaman kuno.
Israel telah memberlakukan pembatasan masuk ke kompleks tersebut dan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut saat Ramadan selama beberapa tahun terakhir yang tak arang memicu serangkaian konflik.
Pada 2021, pembatasan dan penyerangan pasukan Israel terhadap jamaah memicu serangkaian konflik yang berlangsung selama 10 hari antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza serta protes di seluruh Tepi Barat. Bentrokan juga terjadi antara orang Yahudi dan muslim di dalam negeri Israel.
Pada 2022 dan 2023, pasukan Israel Kembali melakukan pematasan dan menyerang jamaah menggunakan gas air mata di area tersebut. Serangan pada tahun 2023 juga mengakibatkan roket ditembakkan dari Gaza ke Israel sebagai akibatnya.
Pada tahun 2024 selama perang Israel di Gaza, Israel memberlakukan pembatasan yang hanya mengizinkan pria Palestina berusia di atas 60 tahun dan wanita berusia di atas 55 tahun untuk masuk ke masjid.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Israel kemudian merampas seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Mahkamah Internasional menyatakan pada Juli bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina adalah ilegal, serta menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Jerusalem Post/The Times of Israel/New Arab)














