Volodymyr Zelenskyy Tetap Presiden Ukraina selama Masa Perang

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Foto:x.com/@zelenskyyua
FAKTA.COM, Jakarta - Parlemen Ukraina mengesahkan resolusi yang menegaskan bahwa Volodymyr Zelenskyy akan tetap menjabat sebagai presiden selama masa perang. Resolusi itu disetujui 268 suara dari 424 anggota parlemen Ukaina atau Verkhovna Rada pada Selasa (25/2/2025).
Dalam resolusi itu disebutkan, pemilu baru akan diadakan setelah perdamaian antara Ukraina dan Rusia dicapai. Meskipun, masa jabatan lima tahun Zelenskyy seharusnya berakhir pada Mei 2024.
Upaya pertama untuk mengesahkan resolusi itu, pada Senin (24/2), gagal. Pasalnya, resolusi itu hanya memperoleh 218 suara, kurang dari 226 suara yang diperlukan.
Kegagalan itu disebabkan penolakan Partai Solidaritas Eropa, yang dipimpin mantan Presiden Ukraina, Petro Poroshenko. Namun, pada Selasa, Poroshenko mengumumkan bahwa fraksinya tidak akan lagi menghalangi pengesahan undang-undang pertahanan dan internasional yang dianggap penting.
Pada awal bulan ini, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mempertanyakan legitimasi Zelenskyy sebagai Presiden Ukraina. Trump mengeklaim bahwa Zelenskyy hanya memiliki dukungan 4 persen dari publik. Trump pun menyebut Zelenskyy sebagai "diktator tanpa pemilu".
Sementara itu, pada Senin, Presiden Rusia Vladimir Putin menuding bahwa Zelenskyy menghindari negosiasi dengan Rusia karena perundingan bisa menyebabkan darurat militer segera dicabut. Jika hal itu terjadi, menurut Putin, Zelenskyy akan kehilangan alasan untuk menunda pemilu. (Anadolu/ANT)