Donald Trump, Imigran Ilegal, dan Nasib WNI di Amerika Serikat
..jpg)
Donald Trump usai dilantik sebagai presiden AS ke-47 meneken sejumlah perintah eksekutif (executive order) di Gedung Putih, Washington DC., Senin (20/1/2025). (Dok. The White House)
FAKTA.COM, Jakarta - Tiga hari belakangan, Amerika Serikat menangkap seribuan imigran ilegal tanpa dokumen. Ratusan orang sudah dideportasi dari Negeri Paman Sam.
Sebagian besar imigran yang ditangkap merupakan warga yang berasal dari beberapa negara Amerika Latin seperti Kolombia, Guatemala, serta Meksiko. Para imigran ilegal yang dipulangkan itu diangkut pesawat militer AAs dalam operasi deportasi massal.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di media sosial X mengatakan sedikitnya 538 imigran ilegal sudah ditangkap dan dideportasi. "Operasi deportasi massal yang terbesar dalam sejarah sedang berlangsung. Janji telah dibuat. Janji ditepati," kata Leavitt.
Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) memperkirakan terdapat 11 juta imigran tanpa dokumen resmi di AS pada saat ini.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, AS, mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat untuk senantiasa membawa kartu identitas dan bersikap tenang saat berhadapan dengan petugas imigrasi dan bea cukai (Immigration and Custom Enforcement/ICE) jika terjadi pemeriksaan.
“Selalu membawa kartu identitas dan apabila diberhentikan oleh petugas imigrasi. Ingat, bahwa seluruh warga dari negara mana pun di AS, dilindungi oleh hukum dan konstitusi AS. Artinya, kita berhak untuk tidak bicara dan menelepon pengacara ketika menghadapi situasi keimigrasian atau situasi hukum lain di AS,” ujar Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, D.C. Ida Bagus Made Bimantara, Sabtu (25/1), seperti dilaporkan VOA Indonesia.
🚨 | BREAKING: After President Trump dropped the hammer with sanctions, Colombia socialist President Petro is now scrambling to send his presidential plane to pick up the criminal aliens from the U.S.
— Hank ™ (@HANKonX) January 26, 2025
FAFO! Tough leadership gets quick results. America is DONE playing games! 🇺🇸🔥 pic.twitter.com/hlac6gS8sh
Sade, sapaan akrabnya, mengatakan KBRI telah mengambil sejumlah langkah antisipasi terhadap instruksi Presiden Trump. Pertama, KBRI berkoordinasi dengan lima KJRI di AS untuk memberi perlindungan terbaik bagi WNI dan menyiapkan tim krisis dan mengaktifkan saluran siaga (hotline).
Kedua, KBRI juga melakukan sosialisasi ke kantong-kantong masyarakat untuk menyampaikan sejumlah hal terkait penanganan isu ini seandainya ada WNI yang bermasalah. Tak hanya itu, KBRI juga berkoordinasi dengan pengacara khusus imigrasi di Amerika untuk memberikan bantuan dan dukungan hukum yang diperlukan.
"Kami juga koordinasi dengan ICE untuk membahas WNI di AS yang jumlahnya mencapai 120.000 orang. Separuh dari mereka adalah WNI yang tidak terdaftar. Ini perkiraan kami, karena jumlah pasti dari mereka yang tidak terdaftar di kantor-kantor perwakilan ini tidak diketahui,” ujar Sade.
Di dalam negeri, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI membentuk tim khusus sebagai langkah untuk mengantisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari negara tersebut.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan tim itu nantinya akan membantu Kementerian Luar Negeri serta bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena,” kata Pigai dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
The U.S. Air Force is supporting the @USNorthernCmd mission to carry out President Trump’s Executive Orders on protecting the territorial integrity of the United States.
— U.S. Air Force (@usairforce) January 24, 2025
Learn more about this mission here: https://t.co/rlzh645qpy pic.twitter.com/rkYrQTFX4Y
Pigai menyebut masih ada WNI yang tinggal di AS dengan status kependudukan bermasalah. Saat kampanye Pilpres AS, Pigai mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai WNI yang mulai resah, terutama mereka yang memiliki masalah dengan surat-surat keimigrasian.
“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis atau menggunakan modus pencari suaka politik, tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga,” urai dia.
Sebelum deportasi massal tersebut terjadi, Kementerian HAM ingin mengantisipasinya dengan membentuk tim khusus melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan yang diberi nama Tim Perlindungan Warga Negara.
WNI Tanpa Dokumen Pasrah Dideportasi
Salah seorang WNI tanpa status hukum tetap di DC, yang tidak ingin disebut namanya karena khawatir dengan kemungkinan dampaknya, mengatakan kepada VOA bahwa ia siap pulang jika memang tertangkap.
"Saya serahkan pada Gusti Allah. Saya sudah di AS lebih dari 25 tahun, saya selalu bayar pajak, saya tidak pernah terlibat hal yang aneh-aneh. Saya hanya jadi tukang bersih rumah, jualan, apapun saya lakukan supaya anak saya bisa sekolah bagus," ujarnya.
”As Commander in Chief, I have no higher responsibility than to defend our country from threats and invasions, and that is exactly what I am going to do. We will do it at a level that nobody has ever seen before." –President Trump
— The White House (@WhiteHouse) January 26, 2025
Promises made. PROMISES KEPT. 🇺🇸 pic.twitter.com/Va6vbaeSnA
Menurut WNI itu, dia sudah berupaya untuk mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan, tetapi prosesnya mandek di pengacara.
"Saya sudah ke KBRI, hanya ditawari SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor-red). Jadi jika akhirnya saya harus pulang, saya siap. Saya pasrah,” ujarnya lirih. (VOA/ANT)