Justin Trudeau Mundur dari Jabatan PM Kanada

x.com/JustinTrudeau
FAKTA.COM, Jakarta - Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pemimpin Partai Liberal Kanada, sekaligus sebagai Perdana Menteri. Trudeau akan undur diri setelah partainya itu memilih pemimpin baru.
"Saya bermaksud mengundurkan diri sebagai pemimpin partai sebagai perdana menteri setelah partai memilih pemimpin berikutnya," kata Trudeau dalam sebuah video yang diunggah di akun X miliknya, Senin (7/1/2025).
Trudeau mengumumkan pengunduran diri sebelum pertemuan partai pada Rabu (8/1).
I will always fight for this country, and do what I believe is in the best interest of Canadians. pic.twitter.com/AE2nSsx5Nu
— Justin Trudeau (@JustinTrudeau) January 7, 2025
Sejumlah sumber di Kanada memprediksi pengunduran diri Trudeau dilakukan setelah banyak yang tidak puas terhadap kinerjanya. Trudeau mundur dari partai karena diprediksi kesulitan memenangkan pemilu berikutnya melawan oposisi Konservatif yang sedang melonjak.
"Negara ini layak mendapatkan pilihan yang nyata dalam pemilihan berikutnya, dan menjadi jelas bagi saya bahwa jika saya harus berjuang dalam pertikaian internal, saya tidak bisa menjadi pilihan terbaik dalam pemilihan itu," kata Trudeau.
Sebelumnya, media di Kanada melaporkan bahwa lebih dari 50 anggota parlemen dari Partai Liberal sepakat bahwa Trudeau harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemimpin Partai Demokrat Baru (NDP) Kanada, Jagmeet Singh, juga mendesak Trudeau untuk mundur. Ia bahkan meminta adanya pemungutan suara untuk mosi tidak percaya terhadap pemimpin Kanada tersebut pada pertemuan berikutnya di parlemen.
Trudeau menjabat PM Kanada sejak November 2015. Saat itu ia baru berusia 43 tahun. Justin Trudeau pun memenangkan pemilihan dua kali dan menjadi salah satu perdana menteri Kanada yang menjabat paling lama.
Sayangnya, popularitas Trudeau menurun sejak dua tahun lalu. Jajak pendapat di Kanada melaporkan, public merasa tidak puas dengan kepemimpinan Trudeau karena yang tidak berangsur pulih pasca Covid 19. (France24/Euronews/X)