Han Duck-soo Dimakzulkan, Korsel Sementara Dipimpin Choi Sang-mok

Foto: x.com/sangmok_choi
FAKTA.COM, Jakarta - Parlemen Korea Selatan resmi memakzulkan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo, yang menjadi Presiden sementara, Jumat (27/12/2024). Pemakzulan diputuskan setelah parlemen mengumpulkan lebih dari 151 suara dalam voting.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Choi Sang-mok pun mengambil alih tugas menjadi Presiden sementara Korsel. Dengan demikian, Choi menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden Korea Selatan, bulan ini.
Korea Selatan telah mengalami dua kali pergantian kekuasaan presiden sejak 3 Desember. Pergantian dilakukan setelah Presiden Yoon Sook-yeol sempat memberlakukan darurat militer selama beberapa jam sebelum parlemen membatalkan langkah tersebut.
Sementara Han Duck-soo dimakzulkan parlemen karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi. Han juga dituduh terlibat dalam deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon. Terlebih, Han menolak menunjuk jaksa khusus untuk menyelidiki Yoon dan istri Yoon, Kim Keon-hee.
Mahkamah saat ini sedang menggelar sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang sedang dinonaktifkan.
Mahkamah Konstitusi, yang saat ini hanya memiliki enam dari kapasitas sembilan hakim, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk mengeluarkan keputusan soal nasib Yoon.
Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon, yang dilakukan pada 14 Desember oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah Mahkamah mengumumkan keputusan tersebut. (ANT)