"Tersangka Kasus Timah Harus Dimiskinkan, Jangan Cuma HM & HLN"

Ilustrasi: Fakta.com/Galang

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Timah kembali dibahas DPR RI dalam rapat dengar pendapat, Kamis (13/6/2024).

Rapat digelar Komisi VI Bersama sejumlah asosiasi pertambangan timah dan dua pakar hukum dari UGM.

Pada kesempatan itu, pakar hukum UGM, Yenti Garnasih, mengusulkan agar tersangka kasus timah dimiskinkan.

Pasalnya, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus tersebut sudah sedemikian masif.

Anggota Komisi VI, Haris Turino, sepakat dengan Yenti. Bahkan, Haris meminta jangan cuma Harvei Moeis dan Helena Lim yang jadi tersangka TPPU. Menurutnya, semua yang terlibat mesti dijadikan tersangka TPPU. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//