4 Menteri Diminta Jadi Saksi MK, Wapres: Harus Hadir

Dok. Biro Setpres

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mempersilahkan Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres yang tengah berlangsung.

Bahkan, Ma'ruf meminta siapapun yang dipanggil MK mesti hadir sebagai kewajiban konstitusional.

Soal Pemanggilan Menteri oleh MK, Istana: Tak Perlu Izin Presiden Jokowi

Menurut Wapres, MK perlu memanggil para menteri karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci terkait program dan kebijakan pemerintah ang dipersoalkan dalam sidang.

Sebelumnya, MK mengumumkan akan memanggil 4 menteri sebagai saksi. Keempatnya akan bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Menteri Risma Pastikan Hadir ke Sidang Mahkamah Konstitusi

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//