Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama bagi ASN, Catat Tanggalnya, Guys!

Ada rencana liburan tahun ini? (Dokumen Freepik)

FAKTA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No. 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Kabar baiknya, cuti bersama ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan.

Dikutip dari Sekretariat Kabinet, Kamis (18/1/2024), aturan ini diteken pada 9 Januari 2024. Tujuannya untuk memberikan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Plus, memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Berikut ini adalah daftar cuti bersama bagi ASN pada 2024.

  • Jumat (9/2/2024): cuti bersama Tahun Bersama Imlek 2575 Kongzili.
  • Selasa (12/3/2024): cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
  • Senin, Selasa, Jumat, Senin (8, 9, 12, 15/4/2024): cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijiriah.
  • Jumat (10/5/2024): cuti bersama Kenaikan Isa Almasih.
  • Selasa (24/5/2024): cuti bersama Hari Raya Waisak.
  • Selasa (18/6/2024): cuti bersma Hari Raya Iduladha 1445.
  • Kamis (26/12/2024): cuti bersama Hari Raya Natal
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Lumayan untuk Healing

Dalam regulasi ini, kalau ada ASN yang karena jabatannya tidak diberikan cuti bersama, nanti dia akan dapat tambahan cuti tahunan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//