Viral Anggota KPPS Dipecat Gara-gara Pose Dua Jari

Tangkap layar akun IG @berita_gosip

FAKTA.COM, Jakarta – Belakangan ini viral di media sosial tentang video seorang anggota KPPS berpose dua jari. Dia juga menyebut capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Dikabarkan pula yang bersangkutan dipecat setelah mengunggah video tersebut.

Dikutip dari akun Instagram @berita_gosip, Selasa (30/1/2024), terlihat seorang wanita berkerudung hitam yang berpose dua jari dan mengucapkan "Prabowo".

Video ini pertama kali diunggah seorang pengguna Facebook bernama Helmy Ocess. Diketahui bahwa video itu dibuat setelah pelantikan KPPS Desa Pagerbumim, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Rincian Gaji KPPS dan Jadwal Pencairannya

Setelah konten itu diunggah, sang orang itu dipecat karena dinilai telah melanggar kode etik.

Menanggapi video tersebut, warganet menyayangkan perbuatan anggota KPPS karena memang tidak boleh mengunggah hal-hal yang sensitif. Malah ada yang meledek yang bersangkutan gagal mendapatkan honor jutaan.

"Tapi memang sudah peringatan sih dari petugas PPS tingkat desa, enggak boleh foto atau posting hal-hal yang mengarah kepada kampanye calon atau partai, mungkin mbaknya lupa atau petugas PPSnya belum mengingatkan, kami saja diberitahu pas setelah bimtek," tulis @kul***.

"Ya Allah si eceu aya-aya wae atuh. Kd gagal ini masuk list CV pengalaman kerja," tulis @mom***.

Anggaran Konsumsi KPPS Disunat, Mardani PKS: Jangan Dikurangi Haknya!

"Bener loh gegara mau pemilu yang biasanya pose 2 jari jadi sensitif sekarang," tulis @ira***.

"Kerja cuma sehari. Belum kerja udah dipecat," tulis @did***.

"Gagal jadi abdi negara," tulis @bin***.

"1 abdi negara telah gugur," tulis @_yo***.

"Di pakta integritas padahal sudah jelas, harus bersikap netral tol," tulis @ban***.

"Gagal gajih 1,2 juta sehari," tulis @ria***.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//