MUI: Santri Hingga Jemaah Majelis Taklim Harus Ikut Pemberantasan Judi Online

Foto Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar saat Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (25/7/2024)

FAKTA.COM, Jakarta- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, akan mengerahkan jutaan santri di seluruh Indonesia untuk edukasi pencegahan judi online.

“Kami punya jutaan santri, pelajar, dan jemaah di Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan yang bersifat formal dan tidak formal, majelis taklim dan semuanya. Nanti kita harapkan mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online," ujar Anwar Iskandar dalam Konferensi Pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Hal ini merupakan dukungan MUI terhadap Kominfo dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. 

Anwar mengharapkan edukasi pencegahan judi online ini dapat dilakukan di seluruh tempat baik di tempat di sekolah-sekolah maupun di majelis taklim. 

“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di negara ini untuk bergandengan tangan, bersatu, menyelamatkan bangsa dari bahaya judi online,” katanya.

Sebulan Bertugas, Satgas Judi Online Tekan Akses 50 persen Situs Judol

Anwar mengaku upaya ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai Organisasi masyarakat (Ormas) Islam di seluruh Indonesia. 

“Lebih dari 87 Ormas Islam di seluruh Indonesia bertekad dan akan membersamai kementerian Kominfo untuk menyelamatkan bangsa dari judi online,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kominfo. Budi Arie Setiadi, menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan judi online lebih masif lagi. 

Pasalnya, lanjut budi, apabila tidak dilakukan tindakan pencegahan maka transaksi judi online akan lebih 

“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) transaksi judi online pada tahun 2023 sekitar Rp 327 Triliun. Apabila kita tidak melakukan langkah-langkah pencegahan maka pada tahun 2024 angkanya bisa mencapai Rp 900 triliun,” jelasnya. 

Bahaya Nih, Judi Online Sampai Libatkan Jual-Beli Rekening Bank

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online, yang berkemungkinan menahan orang untuk tidak main judi hingga 50 persen dan menyelamatkan uang rakyat sebesar 45 triliun. 

Menurut Budi judi online ini menyebabkan kerugian yang besar bagi setiap orang,  bahkan  perekonomian negara. 

“Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan ekonomi pribadi-pribadi juga hancur," pungkasnya. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//