TPN Ganjar-Mahfud Pertimbangkan Gugat Pencalonan Gibran

Oleh Riezky Maulana - fakta.com
07 Februari 2024 11:13 WIB
Capres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. (Instagram @gibran_rakabuming)

FAKTA.COM, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menimbang untuk menggugat pembatalan pencalonan Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu berkaitan dengan dua produk hukum pelanggaran etik.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, putusan pelanggaran etik oleh Ketua KPU dan para anggota, serta Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi landasan utamanya.

"Dua putusan yang menyangkut pelanggaran etika yang terjadi di MK maupun di KPU itu memberikan alasan untuk melakukan gugatan tata usaha negara. Kita mempertimbangkan itu," tutur Todung di Media Center TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Terkait Putusan DKPP, TKN Sebut Pendaftaran PraGib di Pilpres Tetap Sah

Dia mengatakan, pertimbangan itu masih dalam bahasan internal terlebih dulu. Todung turut mempertimbangkan hal lain, namun detailnya tak ia jabarkan.

"Jadi artinya mungkin kami akan melakukan itu. Tapi juga mungkin kami melakukan yang lain," ungkapnya.

Todung mengaku ada beberapa pihak yang hendak mendaftarkan gugatan untuk pembatalan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo itu sebagai RI 2.

"Saya tahu bahwa ada beberapa pihak yang sudah bersiap -siap untuk melakukan itu (gugatan) meminta pembatalan, pencawapresan Gibran nantinya," kata Todung.

Pada 7 November 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran etik. Jabatan ketua pun harus ditanggalkan.

3 Capres-Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Terkini, DKPP menvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari telah terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Hal itu dikrenakan telah melenggangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hasyim dijatuhkan sanksi peringatan keras oleh DKPP yang berkaitan dengan pendaftaran Gibran sebagai bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto pada Rabu, 25 Oktober 2023.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," ucap Ketua DKPP Heddy Lugito saat pembacaan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//