Semua Paslon Sepakat, Desain Surat Suara Pilpres 2024 Siap Cetak

Specimen surat suara Pilpres 2024. (Dokumentasi: KPU RI)

FAKTA.COM, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Yulianto Sudrajat menyatakan bahwa desain surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah disetujui oleh seluruh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung. Desain surat suara tersebut juga sudah siap untuk segera dicetak oleh pihak KPU guna persiapan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang akan datang.

"Desain sudah disepakati dengan paslon, berikutnya masuk proses di percetakan," ujar Yulianto dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Terlihat pada desain surat suara tersebut, terdapat foto tiga peserta pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yaitu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin dalam foto surat suara tersebut terlihat menggunakan jas berwarna hitam dengan kemeja putih dan peci berwarna hitam. Sedangkan, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran terlihat mengenakan kemeja berwarna biru.

204 Juta Data DPT Diduga Bocor Ditawarkan Milliaran Rupiah

Lalu, untuk foto paslon nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dalam surat suara Pilpres 2024 terlihat berbeda dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya.

Perbedaan itu terletak pada pakaian yang digunakan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keduanya memakai kemeja dengan warna yang tidak sama. Ganjar Pranowo mengenakan kemeja warna hitam, sedangkan Mahfud MD memakai kemeja berwarna putih.

Adapun dalam kotak gambar masing-masing paslon capres-cawapres tersebut, terdapat logo gabungan partai-partai pendukung pada bagian bawah foto capres-cawapres.

Sebelumnya, Yulianto sempat mengungkapkan bahwa KPU mengalami kendala dalam pemenuhan logistik tahap kedua untuk penyelenggaraan Pemilu. Logistik tahap kedua meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT). Kendala ini disebabkan masih adanya dua daerah pemilihan (dapil) yang bersengketa terkait pencalonan.

Megawati Bawa-bawa Orba, TKN PraGib: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Ibu 10 Tahun

"Masih tersisa dua yang belum selesai, yaitu Pileg DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," ungkap Yulianto di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Yulianto menjelaskan lebih lanjut, KPU masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pencalonan di dua daerah pemilihan (dapil) tadi.

KPU perlu menunggu keputusan lembaga-lembaga tersebut agar dapat memastikan siapa saja calon tetap yang akan dicantumkan dalam surat suara Pemilu Legislatif 2024. Oleh karena itu, KPU belum bisa mencetak surat suara untuk Pemilu Legislatif 2024 sebelum ada kepastian soal sengketa pencalonan di dua dapil yang dimaksud. (ILM)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//