Respons Ridwan Kamil Soal Putusan MK: Saya tak Masalah

Ridwan Kamil di Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar, Selasa (20/8/2024). (Foto: Dewi Yugi Arti/Fakta.Com)

FAKTA.COM, Jakarta - Bakal calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait syarat Pilkada. 

Ridwan Kamil mengatakan, jika putusan MK tersebut mampu membuat lebih banyak lagi calon-calon kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, maka yang diuntungkan adalah warga.

""Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga," kata Ridwan Kamil, di Jakarta Covention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

PAN Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Menurut Ridwan Kamil, warga akan disuguhi adu gagasan. Semakin banyak gagasan yang solutif, lanjut dia, akan makin bagus.

"Saya tidak masalah, karena dengan banyak sedikit pun selama itu sesuai aturan tentunya harus dilakoni," kata Ridwan Kamil. 

Ridwan Kamil menambahkan, saat maju menjadi calon wali Kota Bandung, ada delapan pasangan independen.

Demikian pula saat dia maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat, terdapat empat pasangan calon.

Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju di Pilgub Jakarta 2024

"Di Jakarta dengan dinamikanya mau sedikit maupun banyak tentunya kita melihat hasil akhir di pendaftaran. Setelahnya yang penting guyub solutif, jangan ada caci maki. Anggap Pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi," tutur Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menekankan jadi gubernur atau tidak, merupakan garis tangan takdir Allah.

"Kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. Kekuasaan bukanlah segalanya," pungkasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//