Polemik MK Buat PraGib Rugi, AMIN Paling Diuntungkan

Pasangan Prabowo-Gibran di KPU. (Dokumentasi: Fakta.com/Riezky Maulana)

FAKTA.COM, Jakarta - Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah syarat batas usia capres-cawapres ternyata berimplikasi buruk bagi elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Putusan yang dimaksud adalah perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Pendiri Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Saiful Mujani, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi pihak yang paling diuntungkan. Sedangkan langkah pasangan 'Gemoy' kandas di putaran pertama.

"Jadi ini menarik, isu ini (putusan MK yang diketok Anwar Usman) apabila disosialisasikan itu bisa menjadi masalah terhadap pasangan Prabowo-Gibran, dan menjadi keuntungan bagi Anies dan Ganjar, terutama bagi Anies," tutur Saiful dalam keterangan video, Kamis (30/11/2023).

POINTER: Merangkum Sepekan, dari MKMK Sampai Wamen Tersangka

Saiful pun merincikan hasil survei nasional yang dia lakukan di 38 provinsi Indonesia periode 29 Oktober hingga 5 November 2023. Terdapat tiga sub bagian yang diukur.

Pertama, apakah responden tahu keputusan MK terkait usia Capres-Cawapres. Kedua, jika tahu keputusan MK, tahu ketua MK Paman Gibran. Ketiga, jika tahu Ketua MK Paman Gibran, Keputusan MK adil atau tidak.

1. Tahu Tentang Keputusan MK Terkait Capres Cawapres?

Pada pertanyaan pertama, responden yang menjawab tahu 40,5% dan tidak tahu 59,5%. Nah, dari dua jawaban ini, total persentase yang didapat Anies-Muhaimin sebesar 39%. (tahu 24%, tidak tahu 15%).

Sementara itu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD totalnya memperoleh 48% (tahu 23%, tidak tahu 25%) Lalu, elektabilitas pasangan PraGib masih tinggi dengan total 89% (tahu 42%, tidak tahu 47%).

"Jadi bagi yang tahu keputusan dibuat MK tersebut kemungkinan untuk Prabowo satu putaran agak susah. Itu efeknya kelihatan. Sementara bagi yang tidak tahu apa keputusan yang dibuat MK. Dari 59,5% itu yang milih anies hanya 15%, jadi yang tidak tahu itu merugikan, tapi bagi yang tahu menguntungkan Anies," katanya.

"Sementara Ganjar itu tidak punya pengaruh, antara yang tahu dan tidak tahu keputusan MK 23% dan 25%, bedanya hanya 2% tidak signifikan," imbuhnya.

2. Tahu Ketua MK Anwar Usman Paman Gibran?

Ketika SMRC melayangkan pertanyaan nomor dua, sebanyak 55% menyatakan tahu dan 45% tidak. Dari angka di atas, Anies meraup elektabilitas 47% (tahu 31%, tidak tahu 16%).

Breaking News: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD totalnya 46%, dengan rincian tahu 26% dan tidak tahu 20%.

Pasangan Prabowo-Gibran masih memiliki elektabilitas tinggi pada pertanyaan di atas. Dimana, persentase totalnya mencapai 87% (tahu 32%, tidak tahu 55%).

3. Keputusan MK Adil atau Tidak

Saiful menjelaskan, hanya 34% responden yang mengatakan keputusan Anwar Usman mengabulkan syarat usia capres-cawapres Adil. Dari persentase di atas, elektabilitas Prabowo-Gibran masih tinggi.

Keduanya mendapat persentase elektabilitas 47. Dua pasangan lain yaitu Anies dan Ganjar masing-masing hanya mencatat 25% dan 20%.

Elektabilitas PraGib mulai merosot di bagian responden yang merasa keputusan itu tak adil. Total ada 59,6 responden yang bilang bahwa keputusan ini tidak adil.

Paman Gibran Gugat Suhartoyo di PTUN, MK Belum Terima Salinan

Merujuk pada persentase 59,6% tersebut, mayoritas responden akan menjatuhkan pilihan kepada Anies-Muhaimin (36%). Ganjar-Mahfud 29℅ dan Prabowo-Gibran hanya 26%.

"Yang mengatakan tidak adil, itu membuat kemungkinan pasanga Prabowo Gibran tersingkir. Hanya 26% anies paling kuat 36%," tuturnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//