Pidato Prabowo Subianto Sedikit Sindir Anies Baswedan

Oleh Sandy Indra Pratama - fakta.com
24 April 2024 12:32 WIB
Pasangan Prabowo - Gibran pekan usai ditetapkan sebagai pasangan terpilih Pilpres 2024.

FAKTA.COM, Jakarta - Prabowo Subianto ajak semua pihak bersatu dan menjaga kerukunan. Pernyataan itu dilayakngkan saat dirinya diberikan kesempatan berpidato dalam cara penetapan pemenang pemilihan presiden 2024, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

“kami mohon restu dari seluruh rakyat Indonesia, agar kami bisa memikul semua tugas dan tanggung jawab,” ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan dirinya ingin mengnhilangkan korupsi dan kemiskinan. Oleh karenanya, ia minta bantuan sebesarnya dari semua pihak untuk bisa mewujudkan itu. “Rakyat Indonesia masih banyak kesusahan,” ujarnya.

Dalam kondisi serius, Prabowo ternyata bisa menyelipkan anekdot. Di tengah kesempatan pidato, tiba-tiba Prabowo mengatakan bahwa dirinya pernah mengalami apa yang Anies Baswedan Alami. “Saya pernah di posisi itu Mas Anies, saya yakin senyum itu cukup berat,” kata Prabowo yang disambut gelak tawa para pengunjung acara.

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Hari ini

Lepas pidato, Prabowo langsung menghampiri pasangan Anies dan Cak Imin. Prabowo nampak bercanda dan menyalami Anies Baswedan. “Memang sering kali ada ucapan yang pedas dalam proses pilpres kemarin, tapi hal itu sekarang sudah selesai,” kata Prabowo.

Komisi Pemilihan Umum RI menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/04/2024) pagi, mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//