Pemungutan Suara di 4 Distrik Papua Terpaksa Ditunda

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

FAKTA.COM, Jakarta - Pemungutan suara di empat distrik wilayah Papua terpaksa dijadwalkan ulang. Informasi yang diterima dari KPU, ada beberapa kendala yang mengakibatkan pencoblosan di distrik tersebut harus dimundurkan.

Mengutip tribratanews, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, salah satu alasan penjadwalan ulang tersebut karena terdapat beberapa kotak suara yang datang terlambat. Hal itu pun menjadi perhatian personel gabungan TNI-Polri.

"Terkait pencoblosan, kita tentunya juga mendapatkan informasi dari KPU bahwa ada beberapa wilayah yang mengalami kendala seperti di Papua, sehingga kemudian di beberapa distrik, 3-4 distrik kalau tidak salah itu tentunya akan dilaksanakan pencoblosan yang jadwalnya dimundurkan, karena memang ada kerusakan-kerusakan dan ini tentu jadi perhatian kita," ujar Jenderal Sigit, Rabu (14/2/2024).

Selain itu, lanjut Kapolri, di daerah lain juga ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang kondisinya tergenang air.

Deretan Promo Pemilu 2024, Cukup Nunjukin Tinta di Jari

Lebih lanjut Kapolri mengimbau semua pihak untuk menggunakan jalur yang benar jika ingin menyampaikan protes seusai coblosan Pemilu 2024. Jenderal Sigit mempersilakan warga jika ingin demonstrasi, namun tidak boleh anarkis.

"Turun ke jalan boleh namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur, tidak anarkis, dan tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat ataupun orang lain," ujarnya.

Kapolri mengatakan, Polri sudah melakukan cooling system sejak jauh-jauh hari dalam menghadapi Pemilu 2024 ini. Selain itu diimbau agar semua pihak untuk menghormati apa pun hasil yang ditetapkan KPU.

"Jadi saya kira yang namanya cooling system sudah kita lakukan jauh-jauh hari dengan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, tokoh-tokoh, apakah itu tokoh nasional, tokoh agama, apakah itu tokoh adat atau tokoh lokal, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga apa pun hasil Pemilu yang kemudian nanti ditetapkan oleh KPU ini tentunya wajib kita hormati," ujar Kapolri.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//