Megawati Sentil Kinerja MK: Bisa Diintervensi Kekuasaan

Megawati Soekarnoputri. (Foto: Tangkapan layar YouTube PDIP)

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyentil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara nomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Nih Mahkamah Konstitusi (MK) juga sama. Karena apa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati, ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hari nurani hingga tumpang tindih kewenangannya," kata Megawati dalam pidato politiknya di Rakernas ke-V, Jakarta Utara, seperti dikutip dari akun YouTube PDI Perjuangan, Jumat (24/5/2024).

Menurut Megawati, dalam demokrasi yang sehat, terlebih dalam sistem politik sebuah negara kesatuan yang berbentuk Republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi.

"Dengan demikian setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI bukan melalui judisial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Ini Ketua umum partai loh yang ngomong, bukan Ibu Mega secara pribadi loh" sambungnya.

Pidato Politik Megawati: Indonesia Bisa Bubrah kalau Tidak Dilawan

Megawati mengatakan, dalam hal tersebut tersebut mestinya MK hanya memiliki kewenangan untuk menguji. Dia lantas mengulas balik tujuan dari MK yang didirikan saat ia memimpin Indonesia.

"Dalam kaitan ini MK hanya memiliki kewenangan menguji dan memutuskan apakah suatu undang-undang sesuai atau bertentangan dengan konstitusi," tandas Megawati.

Lebih lanjut Megawati mengatakan, MK didirikan saat dirinya menjabat sebagai presiden.

"MK itu ya saya yang mendirikan loh. Coba bayangkan kok barang yang saya bikin itu digunakan tapi tidak dengan makin baik, waktu saya presiden banyak loh, nanti kalau saya benerin semua nanti ada yang bilang: Ibu Mega sombong banget' nggak," ujarnya.

Megawati mengatakan, seharusnya MK diisi oleh hakim-hakim yang berwibawa dan memiliki sikap kewarganegaraan. Karena itulah, kata Megawati, saat awal didirikan, lokasi MK ada di dekat wilayah Presiden RI yang disebut dengan Ring 1.

"Ini sebuah Mahkamah Konstitusi yang harus berwibawa, hakim-hakimnya mesti punya karakter kewarganegaraan sehingga mampu mengayomi seluruh hak-hak rakyat yang ada di kedaulatan, akhirnya dapat keren tempatnya, yaitu yang saya bilang masuk di dalam ring satu istana," imbuhnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//