Mahfud Minta Bawaslu-KPK Telusuri Temuan Dana Ilegal dari PPATK

Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/@mochmahfudmd)

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) mengungkap ke publik dugaan dana ilegal yang digunakan untuk keperluan Pemilu 2024. Salah satu sumbernya disebut-sebut berasal dari tambang ilegal.

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik itu uang apa," tutur Mahfud MD kepada wartawan di Sumatera Barat, dikutip Senin (18/12/2023).

Adapun dugaan dana ilegal itu jumlahnya diperkirakan triliuan rupiah. Diungkapkan Mahfud, biasanya, uang sebanyak itu digunakan untuk pencucian uang.

"Kalau itu uang haram, misalnya pencucian uang, biasanya kalau di politik itu pencucian uang. Uang haram dihalalkan, disimpan di satu rekening, dititip melalui si A, B dan seterusnya. Bila itu memang pencucian uang, ya, supaya ditangkap," jelasnya.

Gerindra Bingung Video 'Ndasmu Etik' Viral

Tak hanya Bawaslu, Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya. Dia meminta lembaga penegak hukum jangan tidak diam.

"Jadi, jangan diam, baik KPK maupun Bawaslu. Dipanggil untuk (klarifikasi), ini ada laporan begini, ini uang dari mana," tuturnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya potensi dugaan dana ilegal yang digunakan untuk keperluan kampanye Pemilu 2024. Salah satunya bersumber dari kegiatan lingkungan maupun tambang ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut Ivan, PPATK menemukan peningkatkan transaksi janggal ihwal Pemilu 2024. Jumlahnya pun mencapai lebih dari 100 persen.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," beber Ivan.

RKDK Flat, PPATK Ungkap Laporan Janggal Dana Kampanye

Lebih jauh dia mengatakan, transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Menurut dia, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak dilakukan.

Namun, hal tersebut justru kebalikan. Saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu ini kan RKDK harusnya membiayai kampanye politik. Itu (transaksi) cenderung flat dan tidak bergerak, yang bergerak ini justru di pihak-pihak lain ini kan artinya ada ketidaksesuaian," ucapnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//