Hasto Duga Ada Intimidasi ke PDIP di Solo

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Dokumentasi: Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakarta - Kantor DPC PDI Perjuangan yang terletak di kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, didatangi sejumlah aparat polisi pada Rabu 8 November 2023. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, polisi tidak hanya mendatangi kantor DPC di Solo, tapi juga sejumlah tempat. Namun, dirinya tak mendetailkan daerah mana saja. 

Menurut Hasto, tindakan polisi mendatangi kantor partai politik jauh dari fungsi Korps Bhayangkara.  Lebih lanjut dibeberkan Hasto, pada kesempatan itu anggota polisi menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan partai. 

"Tidak hanya kantor DPC PDI Perjuangan di Solo, di beberapa tempat itu ada aparat kepolisian yang datang ke kantor partai. Menanyakan rapatnya berapa kali, siapa saja yang hadir," tutur Hasto kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Hasto menilai, tindakan polisi mendatangi markas partai politik adalah tindakan intimidasi. 

"Ini bentuk intimidasi," jelasnya. 

Hasto menuturkan, PDI Perjuangan segera membentuk tim hukum untuk melakukan advokasi atas upaya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan. 

Tahapan Pilpres 2024 Dimulai Dengan Luka Serius

"Kami langsung bersikap dan kami membentuk tim hukum untuk melakukan advokasi dan dengan masifnya abuse of power itu maka muncul prakarsa dari tokoh pro demokrasi untuk menghadirkan semacam pengawas pemilu yang jujur dan adil," ungkapnya. 

PDI Perjuangan, kata dia, masih percaya bahwasanya Polri mampu bersikap lebih profesional dalam menyikapi situasi dan kondisi politik terkini.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD membentuk tim advokasi menyikapi adanya dugaan intimidasi yang dilakukan aparat polisi. 

Diketahui, polisi mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan di Solo, Jawa Tengah, Rabu 8 November 2023 kemarin. 

Menurut Wakil Direktur Hukum TPN Ronny Talapessy, tak hanya kantor DPC PDI Perjuangan di Solo saja yang didatangi polisi, melainkan ada pula di Pasuruan dan Purworejo. 

"Masyarakat bisa melihat bahwa ada kantor partai didatangi oleh oknum-oknum polisi dan itu tidak hanya di satu kota saja, beberapa kota kita lihat ada di Purworejo, Pasuruan dan Kota Solo," tutur Ronny Talapessy di Kantor TPN Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2023.

Dia menjelaskan, aparat penegak hukum seperti Polisi seharusnya patuh pada aturan Undang-Undang (UU), tepatnya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280. Dimana pasal tersebut, kata Rony mengatur soal netralitas. 

Oleh karena itu, Ronny pun berharap aparat penegak hukum bisa menjaga netralitasnya jelang pesta demokrasi 2024 mendatang. 

Gerindra: Putusan MKMK Tak Bisa Jegal Gibran Cawapres

"Kita berharap kepada para penegak hukum agar tetap bisa menjaga netralitas," katanya. 

Tak hanya polisi, menurut Ronny, seluruh pihak perlu diimbau agar tetap menjaga suasana pemilu yang sesuai dengan atasnya, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). 

"Semua pihak perlu diingatkan agar tetap melaksanakan pemilu dan pilpres sesuai dengan aturan main luber dan jurdil," ucapnya. 

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada kesempatan itu anggota polisi menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan partai. 

Hasto menilai, tindakan polisi mendatangi markas partai politik adalah tindakan intimidasi. 

"Tidak hanya kantor DPC PDI Perjuangan di Solo, di beberapa tempat itu ada aparat kepolisian yang datang ke kantor partai. Menanyakan rapatnya berapa kali, siapa saja yang hadir. Ini bentuk intimidasi," kata Hasto. (RYZ)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//