Gus Yahya: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketua PP Muslimat NU Jika Sudah Jadi Jurkam

Ketum PBNU Gus Yahya. (Dok NU Online)

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan, Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) jika resmi terdaftar dalam Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Kalau sekarang beliau (Khofifah) mengumumkan menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ujar Yahya dalam konferensi pers, Kamis (18/1/2024).

Pria yang karib dengan sapaan Gus Yahya ini menjelaskan, ketua-ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya. Posisinya juga akan diganti orang lain.

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," jelasnya.

Dukung PraGib, Cak Imin Ragukan Ke-NU-an Khofifah

Gus Yahya memastikan, PBNU jelas, secara lembaga, keorganisasian tak terlibat di dalam politik praktis maupun kampanye Pilpres. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tak memiliki menghalangi para anggotanya.

"Pribadi-pribadi tentu kita tak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah didapuk menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional di TKN Prabowo-Gibran. Hal itu diungkap oleh, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani.

Eksklusif: Hasil Renungan Panjang, Abu Bakar Ba'asyir Dukung AMIN di Pilpres 2024

"Alhamdulillah karena Ibu Khofifah gabung bersama-sama dengan kami di TKN, dan beliau tadi baru saya bikin SK (surat keputusan)-nya, karena beliau sudah bersedia menjadi Dewan Pengarah di TKN, sekaligus sebagai Jurkam Nasional di TKN," beber Rosan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//