Dua WNI Naturalisasi Jadi Caleg dalam Pemilu 2024

Oleh Arie Dwi Budiawati - fakta.com
07 Februari 2024 20:43 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. (Dokumen Freepik)

FAKTA.COM, Jakarta - Dua WNI naturalisasi menghebohkan publik setelah mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.

Menurut penelusuran FAKTA.COM dari berbagai sumber, Rabu (7/2/2024), yang pertama adalah Bio Paulin Pierre (akrab dipanggil Bio Paulin). Bio Paulin bergabung dengan Partai Gerindra dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Kota Jayapura untuk daerah pemilihan Abepura.

Polri Siagakan Ribuan Brimob untuk Pengamanan Pemilu 2024

Sekadar informasi, Bio Paulin memulai karier profesional sebagai pesepak bola di Achille FC, sebuah klub sepak bola Kamerun pada tahun 2000-an. Dia sempat bermain untuk klub Prancis, RC Lens B, lalu kembali lagi ke Kamerun untuk bergabung dengan Union Douala dan Achille FC.

Pria itu merumput di Indonesia pada 2006 dan klub pertamanya di sini adalah Mitra Kukar. Setahun kemudian, Bio Paulin pindah ke Persipura.

Bio Paulin Pierre. (Tangkap layar akun Instagram @biopaulinpierre) Bio Paulin Pierre. (Tangkap layar akun Instagram @biopaulinpierre)


Karier di Persipura terbilang lama, yaitu 2007-2017. Selama membela Mutiara Hitam, Bio Paulin mengantongi tiga trofi Liga Super Indonesia, yaitu 2008/2009, 2010/2011, dan 2013.

Tak Rela Jokowi Urus Sembako, PDIP Sebut Itu Urusan Caleg Tingkat 2

Pada 2015, dia mengganti kewarganegaraan dari Kamerun menjadi Indonesia. Pada tahun itu juga, Bio Paulin membela Indonesia dalam pertandingan uji coba melawan Myanmar.

Karier Bio Paulin pun berlanjut ke PSGC Ciamis pada 2019. Dia juga sempat melatih klub Persitoli Tolikara dan pernah menjadi asisten pelatih Persipura.

Chong Sung Kim

WNI naturalisasi yang maju caleg berikutnya adalah Chong Sung Kim. Pria yang akrab dipanggil Bang Kim maju sebagai caleg Dapil II Jakarta yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri. Chong Sung Kim mendapatkan nomor urut 7 dari Partai Golkar.

Yuk, Kenali 5 Surat Suara Pemilu 2024

Politisi sekaligus advokat itu mendapatkan tuduhan baru setahun menjadi WNI. Lelaki asal Korea Selatan itu membantah kabar miring =dan menegaskan memegang paspor Indonesia sejak 2013.

Chong Sung Kim. (Dokumen Partai Golkar) Chong Sung Kim. (Dokumen Partai Golkar)


Chong Sung Kim menegaskan dirinya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun.

8 Tenaga Ahli KSP Mundur karena Jadi Caleg, Ada Nama Ali Ngabalin

Pria ini merupakan seorang advokat yang memiliki firma hukum sendiri. Pada 2022, dia terpilih sebagai ketua umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam musyawarah besar.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//