Bawaslu Minta KPU Segera Ganti Surat Suara Rusak di 127 Daerah

Ilustrasi kotak suara. (Dokumen DKPP)

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu menemukan adanya surat suara rusak di 127 kota dan kabupaten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta lakukan koordinasi untuk segera mengganti surat suara yang rusak.

"KPU harus segera memitigasi temuan surat suara rusak melalui koordinasi dengan penyedia jasa percetakan agar segera diganti dan didistribusikan ke daerah-daerah tersebut,” kata anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta pada Senin (8/1/2024).

Herwyn merinci, dari hasil pengawasan logistik surat suara di 514 kabupaten dan kota temukan surat suara rusak di 127 kabupaten/kota. Sementara, sebanyak 387 kabupaten dan kota surat suara tidak mengalami kerusakan.

Sedangkan, Bawaslu mencatat data pada pendistribusian logistik Pemilu 2024 tahap 1 banyak logistik yang rusak.

"Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 Kabupaten/Kota (34.5%). Hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 (11.9%) Kabupaten/Kota. Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24.1%) Kabupaten/Kota. Serta segel yang rusak di 30 (5.9%) Kabupaten/Kota," ujarnya.

Disisi lain, Bawaslu tidak diberikan akses sistem informasi logistik (Silog) yang membuat kesulitan untuk mengawasi keluar masuknya surat suara Pemilu 2024.

"KPU tidak memberikan akses pada akun sistem informasi logistik (silog). KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik," ucapnya. (RND). 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//