POINTER: Pusat Data Nasional Diretas, Bagaimana Nasib Data Kita?

Ilustrasi pusat data nasional.

FAKTA.COM, Jakarta- Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Gangguan pada server tersebut tentunya berdampak pada seluruh instansi dan lembaga yang menyimpan datanya di sana. 

Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan pihak terkait melakukan analisis forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya gangguan pada berbagai layanan Pemerintah.

Baca juga: Serang Server PDN, Apa Itu Ransomware?

Meski serangan siber ini terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), tentunya ini sangat berdampak pada berbagai layanan publik.

"Infrastruktur yang sangat penting misalnya ini kan data center milik negara untuk pelayanan publik. Serangan untuk infrastruktur penting ini saya kira juga serangan untuk kepentingan nasional kita,” tegas Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria.

Baca juga: Data BAIS dan INAFIS Diduga Bocor, Dijual Murah di Darkweb

Mengenai kebocoran data-data strategis Pemerintah, saat ini pihak- pihak terkait masih melakukan investigasi terkait data-data yang dikabarkan yang bocor tersebut.

Pakar IT sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai bahwa adanya peretasan di Pusat Data Nasional Sementara (PNDS) 2 ini menjadi preseden yang buruk bagi ahli dan infrastruktur IT di Indonesia. Apalagi, jika Pemerintah pada akhirnya mengabulkan tuntutan peretas yang meminta tebusan senilai 8 juta USD.

Pemenuhan tebusan tersebut dapat ditentukan dari tingkat peretasan yang dilakukan oleh para peretas.

Jika data-data yang telah bocor di Darkweb benar merupakan data yang berasal dari PDNS 2 yang diretas, maka ini menunjukkan para peretas berhasil membuka enkripsi atau telah mengambil alih data center.

“Kalau misalnya nanti Pemerintah memberikan uang tebusan, nanti ke depannya akan banyak para peretas yang berlomba-lomba meretas sistem pusat data yang ada di Republik ini,” kata Heru kepada Fakta.com.

Baca juga: Sejumlah Layanan Berangsur Pulih Usai Gangguan pada PDNS

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom Sigma, dan beberapa Kementerian/Lembaga pengguna PDNS 2 berangsur memulihkan sistem layanan yang terdampak. Pemerintah pada Rabu (26/6/2024) mengakui tidak dapat memulihkan data-data di PDNS 2.

Akan tetapi, Pemerintah memastikan data-data tersebut tidak dapat disalahgunakan karena terenkripsi. Untuk upaya pemulihan, Pemerintah akan menggunakan cadangan data dan melakukan migrasi pada seluruh tenant yang terdampak.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//