POINTER: Menanti Pelaksanaan Bursa Karbon

Oleh Issa Almawadi - fakta.com
19 September 2023 01:17 WIB
Ilustrasi emisi karbon. (Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Penyelenggaraan Bursa Karbon semakin dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pun telah menunjuk Bursa Efek Indonesia atau BEI sebagai penyelenggara Bursa Karbon.

POJK tersebut berlaku pada tanggal diundangkan yakni 2 Agustus 2023. Sementara SEOJK 12/2023 muncul pada 7 September 2023.

Hadapi Ketidakpastian Global, Perry Warjiyo Sebut Tiga Tantangan Utama

Target penyelenggaraan Bursa Karbon pun ditetapkan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pada Senin (18/9/2023) menyatakan, Bursa Karbon bisa dimulai pada 26 September 2023.

Pertumbuhan Ekonomi Mendorong Kebutuhan Energi

Mahendra pun menegaskan, dimulainya Bursa Karbon nanti akan menandai babak baru upaya Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Terlebih, hampir 70% pemenuhan pengurangan emisi karbon Indonesia berbasis sektor alam.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//