Saham WSKT Harus Lebih Lama Menyandang Status Suspensi

Ilustrasi. (Dokumen FAKTA)

FAKTA.COM, Jakarta - Para pemegang saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk, harap bersabar. Pasalnya, saham dengan kode WSKT harus lebih lama berada dalam status suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepastian itu tertuang dalam surat tertanda Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Martin Satria D. Bako, pada Jumat (29/9/2023).

Bulan Kelabu Waskita, Sudah Rugi Tak Dapat PMN Pula

Keputusan memperpanjang masa suspensi saham WSKT terkait dengan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No: KSEI-3367/DIR/0923 tanggal 27 September 2023. Surat dari KSEI menjelaskan perihal penundaan pembayaran pokok dan bunga Ke-18, ke-19, ke-20 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B.

Selain itu, keputusan BEI juga dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. "Penghentian sementara saham WSKT di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek 29 September 2023," bunyi surat BEI.

Sederet Persoalan Waskita Karya hingga Saham WSKT Kena Suspensi

Bahkan, BEI tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan suspensi saham WSKT akan berlangsung. Meski begitu, BEI meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Waskita Karya.

Sebagai informasi, suspensi saham WSKT telah berlangsung sejak 8 Mei 2023. Pada saat suspensi itu, harga saham WSKT berada di level Rp202, atau turun 43,89% dari posisi akhir 2022 Rp360.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//