Pipeline Turun dan Sebulan Tak Ada IPO Saham, Akibat Kasus Gratifikasi?

Bursa Efek Indonesia. (Dokumen Fakta.com/Issa Almawadi)

FAKTA.COM, Jakarta - Di tengah kasus gratifikasi, proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) masih belum ada perkembangan baru. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), IPO saham terakhir berlangsung pada 8 Agustus 2024.

Dengan catatan itu, maka sudah satu bulan BEI belum mencatat perusahaan baru yang menggelar IPO saham.

Di sisi lain, BEI masih menyimpan 23 perusahaan dalam pipeline IPO saham. Jumlah itu berkurang lima dari sebelumnya 28 perusahaan.

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, penyebab menurunnya jumlah pipeline IPO saham ada yang merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunda, maupun yang berdasarkan evaluasi Bursa belum dapat memberikan persetujuan.

"Semua proses evaluasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak ada kaitannya dengan isu lain," tutur Nyoman, pekan lalu.

Gratifikasi IPO, OJK Klaim Tak Terlibat dan Terus Dalami Kasus Tersebut

Secara rinci, sebagian besar atau 17 perusahaan dari pipeline IPO saham merupakan perusahaan aset skala menengah (aset di antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar). Kemudian, 5 perusahaan aset besar (di atas Rp250 miliar), dan hanya satu perusahaan kecil (aset di bawah Rp50 miliar).

Sementara dari rincian sektornya paling banyak dari consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, dan energy yang masing-masing empat perusahaan.

Adapun hingga saat ini sudah tercatat 34 perusahaan baru IPO saham. Artinya, jumlah perusahaan IPO saham tahun ini hanya akan mencapai 57 perusahaan.

Dengan begitu, perkiraan jumlah IPO saham tahun ini anjlok 26,9% dari catatan 2023 sebanyak 78 perusahaan.

Asal tahu saja, dari 34 perusahaan yang sudah IPO saham tahun ini, BEI mencatat jumlah dana yang dihimpun mencapai Rp5,15 triliun.

Tak ada moratorium IPO

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi menuturkan, tidak ada moratorium IPO saham. "Kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa," kata Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (6/8/2024).

"Kami tegaskan, proses seperti biasa walaupun ada kasus PHK karyawan BEI," ujarnya.

Kasus Gratifikasi IPO Saham, BEI Klaim Murni Pelanggaran Kode Etik

Selain itu, Inarno berpendapat sama terkait pipeline IPO saham. Menurut Inarno, sampai saat ini tidak ada perusahaan yang membatalkan rencana IPO saham.

"Kalau pun calon emiten itu batal, tidak berarti ada masalah. Itu tergantung dari appetite saat ini, kalua serapan investor kecil emiten akan menunda di tahun berikutnya," tutur dia.

Adapun, Inarno menegaskan, penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp135,25 triliun di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru.

Sementara itu, masih terdapat 116 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp41,72 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//