Pengamat: Kasus Gratifikasi jadi Pemantik Transparansi dan Percepatan IPO Saham

Bursa Efek Indonesia. (Dokumen Fakta.com/Issa Almawadi)

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus gratifikasi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), sedang mengguncang pasar modal tanah air. Hingga saat ini, kasus yang melibatkan oknum pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) itu masih dalam proses pendalaman.

Lantas, bagaimana dampaknya ke proses IPO saham ke depan?

Pengamat pasar modal, Lucky Bayu Purnomo menyampaikan, pihak regulator perlu mencari apakah ada perusahaan tercatat (emiten) yang terlibat kasus itu. "Terutama emiten yang sudah IPO sebelumnya," ujar Lucky kepada Fakta.com, Kamis (29/8/2024).

Pasar Modal Diguncang Kasus Gratifikasi IPO Saham

Namun Lucky menilai, apa yang sudah dilakukan BEI dengan melakukan pemutusan hubungan kerja ke oknum pegawainya, merupakan Langkah preventif yang cukup baik. Apalagi banyak perusahaan yang ingin IPO.

"Karena IPO adalah muara setiap entitas untuk mencapai good corporate governance (GCG)," ucapnya.

Dia pun berpendapat, adanya kasus tersebut bisa mendorong transparansi dan percepatan IPO ke depan.

"Ini adalah pemantik proses IPO semakin transparan dan cepat," kata Lucky menambahkan.

OJK dan BEI Kompak Ogah Jelaskan Detail Kasus Gratifikasi IPO Saham

Sebagai informasi, menurut data BEI hingga 9 Agustus 2024, sudah ada 34 perusahaan yang merealisasikan IPO saham tahun ini. Selain itu, masih ada 28 perusahaan lainnya yang akan IPO saham.

Dengan begitu, total pencatatan IPO saham tahun ini bisa mencapai 64 perusahaan.

Sekadar mengingatkan, kasus gratifikasi IPO saham terungkap dari sebuah surat yang dikirimkan ke ruang wartawan BEI. Dalam surat itu, oknum pegawai BEI diduga meminta imbalan berkisar ratusan juta hingga Rp1 miliar kepada perusahaan yang akan IPO saham.

Kejadian itu pun membuat BEI menindak tegas para oknum tersebut dengan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Adapun baik BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih kompak untuk tidak menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. "Untuk informasi detail terkait kejadian ini bukan merupakan informasi publik," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//