Kelangsungan Usaha Wijaya Karya Bermasalah, Saham WIKA Kena Suspensi

Gedung Wika. (Dokumen Wijaya Karya)

FAKTA.COM, Jakarta - BUMN Karya lagi-lagi bermasalah dengan surat utang. Setelah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, kini giliran PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Permasalahan Wijaya Karya diungkapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengumuman suspensi saham WIKA. Dalam keterangan tertanda Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Flordia dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Mande Kusuma Ari A., saham WIKA harus berada dalam status suspensi sejak sesi I perdagangan hari ini (Senin, 18/12/2023) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," bunyi surat BEI.

Kabar Terkini Waskita Karya

Keputusan BEI bukan tanpa alasan. Dalam surat itu dijelaskan, Wijaya Karya telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada hari ini.

Dari situ, Busa menilai, ada permasalahan pada kelangsungan usaha Wijaya Karya.

Kepastian penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri A Wijaya Karya juga disampaikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada 15 Desember 2023. Dalam keterangan itu, manajemen Wijaya Karya punya dua pertimbangan.

Pertama, pemberlakukan equal treatment kepada kreditur perseroan, termasuk kepada para pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri A yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi seri A. Waktunya selama dua tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo, dengan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.

Bulan Kelabu Waskita, Sudah Rugi Tak Dapat PMN Pula

Kedua, proyeksi arus kas perseroan di akhir 2023. Menurut manajemen Wijaya Karya, perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan perseroan.

Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri A Wijaya Karya bernilai Rp184 miliar dengan bagi hasil Rp3,96 miliar.

Selain itu, Pefindo sebagai credit rating agency telah melakukan pemantauan khusus (special review) pemeringkatan atas Wijaya Karya, obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan perseroan. Hasilnya, peringkat Wijaya Karya menjadi idCCC/Credit Watch dari sebelumnya idBBB/Negative Outlook.

Kemudian, peringkat untuk seluruh obligasi berkelanjutan perseroan menjadi idCCC dari sebelumnya idBBB. Serta peringkat untuk seluruh sukuk mudharabah berkelanjutan perseroan menjadi idCCC(sy) dari sebelumnya idBBB(sy).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//