Gratifikasi IPO, OJK Klaim Tak Terlibat dan Terus Dalami Kasus Tersebut

Bursa Efek Indonesia. (Tangkapan layar Youtube idx_bei)

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap tindakan tegas Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memecat lima stafnya karena terbukti melanggar aturan dan etika terkait kasus gratifikasi.

"Kami menghargai langkah tegas BEI karena tidak ada tempat bagi mereka yang merusak kredibilitas bursa, yang dapat memicu kepercayaan publik," ujar Mahendra dalam rilis hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, Jumat (6/9/2024).

Mahendra juga menegaskan bahwa OJK akan mendalami kasus kemungkinan keterlibatan pihak lain selain lima staf yang sudah dipecat.

Lebih lanjut, Mahendra memastikan bahwa audit internal tidak menemukan keterlibatan staf OJK dalam penerimaan dana dari kasus ini. Namun OJK akan terus mendalami semua aspek terkait.

"Ini tidak akan kami tutupi, karena kami memahami risiko besar jika hal ini tidak diselesaikan secara tuntas," kata Mahendra menambahkan.

Kasus Gratifikasi IPO Saham, BEI Klaim Murni Pelanggaran Kode Etik

Mahendra juga menyatakan bahwa meskipun banyak kebijakan dan pengawasan sudah dilakukan di sektor jasa keuangan, upaya perbaikan akan terus dilaksanakan untuk menjaga integritas sektor tersebut.

"Sekalipun sudah begitu banyak langkah dalam bentuk kebijakan, berbagai bidang di sektor jasa keuangan, upaya perbaikan harus terus dilakukan," tutup Mahendra.

Melanjutkan Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan tidak pernah memberikan daftar spesifik mengenai pipeline calon emiten.

"Kami tidak menyebutkan siapa saja yang masuk dalam pipeline tersebut," kata Inarno.

Pengamat: Kasus Gratifikasi jadi Pemantik Transparansi dan Percepatan IPO Saham

Inarno menyampaikan tidak ada emiten yang batal IPO, meski ada beberapa calon emiten yang membatalkan, hal tersebut bukan disebabkan masalah gratifikasi, melainkan terkait dengan kondisi pasar global.

"Mungkin terasa sulit, tentunya emiten akan memikirkan untuk menunda di tahun berikutnya, jadi tidak ada kaitannya dengan apapun," katanya.

Sampai saat ini, Inarno mencatat penghimpunan dana di pasar modal masih berada dalam tren positif, dengan nilai penawaran umum mencapai Rp135,25 triliun.

Terdapat 116 pipeline penawaran umum dengan perkiraan indikatif sebesar Rp41,7 triliun.

"Kami berharap target hingga akhir tahun dapat tercapai, yang menunjukkan bahwa pasar modal masih menarik minat calon emiten," ucap Inarno.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//