Soal Tambahan 8.000 Kuota Haji, Komisi VIII Usul Utamakan Jemaah Lansia

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Runi/dpr.go.id)

FAKTA.COM, Jakarta - Kabar penambahan kuota 8.000 jemaah haji Indonesia pada tahun ini sudah sampai di Komisi VIII DPR. Bahkan, DPR segera menggelar rapat dengan Menteri Agama Yqut Cholil Qoumas.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily bersykur atas penambahan kuota haji tersebut. Menurut Ace, hal itu bisa mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji.

Namun Ace memberi catatan. "Kuota tambahan ini untuk jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai ketentuan yang berlaku, utamanya untuk jemaah lanjut usia," ujar Ace sebagaimana dikutip dpr.go.id, Senin (8/5/2023).

Ace juga mengatakan, dengan penambahan kuota ini maka akan berimplikasi aspek lainnya. Terutama pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia pada tahun ini. Jumlahnya 8.000 kuota.

Kepastian itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (7/5/2023). Menurut Yaqut, tambahan kuota itu sudah masuk dalam sistem e-Hajj yang merupakan aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Meski begitu, Yaqut menerangkan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi. "Selain itu, kami juga akan segera membahasnya dengan DPR," tutur Yaqut.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//