Restrukturisasi Kredit Mau Diperpanjang, Bos OJK Bilang Begini

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar saat ditanya mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit di Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Dokumen Fakta.com/Viona Avinda Zahran)

FAKTA.COM, Jakarta - Rencana perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit, semakin jelas ujungnya. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi kode.

Seperti disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat ditemui wartawan, Kamis (1/8/2024). "Kami siap untuk mendukung pelaksananya proses ini sesegera mungkin," kata Mahendra.

Pemerintah Kaji Kembali Perpanjangan Restrukturisasi Covid-19, Tapi...

Namun Mahendra memberi catatan. Pelaksanaan restrukturisasi kredit ini juga tergantung dari kesiapan berbagai pihak.

"Baik dari aspek pemberian penyalurnya, bank-banknya, maupun juga tentu di bagian penjaminan," tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Sigit Prastowo menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan lanjutan restrukturisasi kredit.

"Baik itu diperpanjang maupun tidak diperpanjang, mengingat portfolio restrukturisasi dari Bank Mandiri terkait ini jumlahnya sangat minimal," ujar Sigit, Rabu (31/7/2024).

Usulan Jokowi soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, OJK Tak Eksplisit

Sigit menerangkan, portofolio restrukturisasi Covid-19 perseroan hanya tersisa Rp11,5 triliun dari puncaknya Rp96,5 triliun. Sementara dari segmen kredit usaha rakyat (KUR) tersisa Rp125 miliar.

"Oleh karena itu, dengan kondisi yang kita miliki hari ini, kita meyakini bahwa Bank Mandiri telah melewati perubahan di pandemi Covid-19," kata Sigit menambahkan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//