Polri Siagakan Ribuan Brimob untuk Pengamanan Pemilu 2024

Oleh Riezky Maulana - fakta.com
07 Februari 2024 18:05 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran. (Dok Humas Polri)

FAKTA.COM, Jakarta - Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas, Rabu (7/2/2024).

Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan para personel Polri dalam mengamankan pesta demokrasi.

Fadil menuturkan, pihaknya menyiapkan ribuan personel untuk pengamanan, terdiri dari Sabhara dan Brimob.

"Ada Brimob masing-masing Polda dan Sabara Nusantara yang Total jumlahnya sekitar 4.500 untuk seluruh jajaran. Kemudian untuk Korps Brimob ini untuk satgas operasi kontingensi sejumlah 3.500 personel yang siap kita gerakan," tutur Fadil di Lapangan Singa Lodaya, Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (7/2/2024).

Viral Pencoblosan Surat Suara di Malaysia, Bawaslu: Kita Telusuri

Pada pengamanan Pemilu, Polri juga menyiapkan tiga operasi yang saling berkaitan. Operasi tersebut antara lain Operasi Mantap Brata, Operasi Nusantara Cooling System, dan Operasi Kontingensi.

Operasi Mantap Brata bertujuan untuk menjaga keamanan dalam pelaksanaan rangkaian tahapan Pemilu, mulai dari dari pendaftaran daftar calon tetap (DCT) dan daftar pemilih tetap (DPT), pendaftaran capres-cawapres, kampanye partai politik dan capres-cawapres, hingga hari H pemungutan dan penghitungan suara.

"Mencegah terjadinya polarisasi dan Hoaks dan sebagainya di dunia siber maupun di dunia nyata ada operasi Nusantara Cooling System," tuturnya.

Operasi Kontingensi, imbuh Fadil, untuk mengantisipasi jika dalam pelaksanaan pemilu ada gangguan seperti bencana alam, kemudian kejahatan intensitas tinggi.

Viral Pencoblosan Surat Suara di Malaysia, Bawaslu: Kita Telusuri

"Seperti terorisme maupun konflik sosial," ungkapnya.

Fadil juga memberikan penekanan kepada personel Polri, dari tingkat komandan hingga anak buah untuk menjaga netralitas saat tahapan Pemilu 2024. Sebab, hal itu tertuang dalam aturan perundang-undangan.

“Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa polisi harus netral dan kemudian dalam beberapa aturan Kapolri juga harus netral. Para komandan dan pimpinan dalam berbagai kesempatan dan waktu selalu memberi tekanan agar polisi berada di tengah," pungkasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//