Polda Metro Larang Warga Sekitar Jakarta Konvoi ke Ibu Kota

Ilustrasi tahun baru. (beritajakarta.id)

FAKTA.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun, Minggu (31/12/2023) hingga Senin (1/1/2024). Hal itu bertujuan agar situasi kamtibmas kondusif.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, bila nantinya kedapatan ada yang melakukan tindakan tersebut, maka pihaknya tak segan untuk memutar balik.

"Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," ungkap Latif Usman, Jumat (29/12/2023).

Lebih jauh disampaikan Latif, aparat kepolisian akan ditempatkan di wilayah Kalimalang untuk memantau arus kendaraan dari arah Bekasi.

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi saat Malam Tahun Baru

Kemudian, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, akan ditempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Lalu, guna memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, Dirlantas menjelaskan polisi bakal menempatkan anggota di Lenteng Agung.

Sedangkan untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," urainya.

Latif mengatakan, filterisasi kendaraan mulai berlaku sejak Minggu 31 Desember 2023 sore sekira pukul 16.00 WIB.

Dirinya berharap, masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing. Dengan demikian, tak akan ada penumpukan kendaraan di wilayah Ibu Kota.

"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," pungkasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//